Penipu 15.000 Liter BBM Solar Diringkus saat Santai di Apartemen
RIAUIN.COM - Pria bernama Zul Asra (53 tahun) dilaporkan ke polisi usai melakukan penipuan pembelian BBM jenis solar terhadap korbannya Jufrian. Peristiwa penipuan itu terjadi pada Jumat (21/4/2023) lalu di sebuah kafe yang terletak di Kelurahan Tangkerang Labuai, Pekanbaru.
Peristiwa berawal adanya kesepakatan antara korban dengan pelaku terkait penjualan 15.000 liter BBM jenis solar dengan tujuan pengantaran di PT Trimata Benua, di Sungai Lilin.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, iptu Dodi Vivino mengatakan, usai pertemuan itu disepakati pembayaran dilakukan via transfer apabila solar tersebut sampai PT Trimata Benua dari PT Sulung Sejahtera.
"Setelah disepakati, pada 24 April 2023 BBM jenis solar milik korban berangkat dari Depo Dumai menggunakan 2 unit kendaraan Tangki Colt Diesel. Masing-masing truk tangki memuat memuat 10.000 dan 5.000 liter BBM jenis solar yang diberangkatkan ke lokasi PT Trimata Benua di Sungai Lilin," kata Dodi, Jumat (3/11/2023).
Singkat cerita, setelah barang tersebut sampai dan dibongkar di perusahaan itu, hingga saat ini Zul Asra belum membayar uang pembelian atas BBM itu senilai Rp 210 juta. "Merasa ditipu, korban melaporkan ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut.," tutur Dodi.
Akhirnya pelaku dibekuk pada Selasa (31/10/2023) saat sedang berada di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan.
"Saat itu pelaku berada di lobby sebuah apartemen yang berada di Kalibata City Jakarta Selatan. Tim langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Pancoran untuk dimintai keterangan," jelas Dodi.
Saat ini pelaku telah dibawa dari Polsek Pancoran dan ditahan di Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah