Agar Tak Ada Tahanan Kabur, Polsek Limapuluh Renovasi Sel
RIAUIN.COM - Polsek di Pekanbaru lagi marak kasus tahanan kabur. Untuk mengantisipasi hal itu, Polsek Limapuluh melakukan renovasi dan upgrade ruang tahanan (sel) di Mapolsek.
Usai di renovasi, Kapolresta, Kombes Pol Jefri RP Siagian langsung melakukan peninjauan dan diresmikan Kombes Jefri didampingi Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, Senin, 30 Oktober 2023.
"Semoga dengan kelengkapan Sekuriti yang dibuat, kita dapat memantau dan kontrol bersama-sama pergerakan tahanan," ujar Kombes Jefri.
Selanjutnya, Kombes Jefri menjelaskan kalau selama ini dirinya memantau dan melihat langsung proses sebelum renovasi hingga saat selesai renovasi.
"Dengan adanya kelengkapan CCTV, personil jaga agar dapat sering memantau tahanan di dalam Rutan Polsek Limapuluh ini."
"Mari sama-sama kita do'akan untuk kedepan agar tidak adanya hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi semoga niat baik kita dalam kesiapan bekerja akan dibalas dengan tuhan dengan kebaikan pula," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi