Beraksi pada 5 Lokasi, Pelaku Jambret di Bengkalis Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pelaku jambret di jalan Pembangunan Kelurahan Damon, Kabupaten Bengkalis yang terjadi pada Selasa, 12 September 2023 lalu dibekuk polisi. Tersangka DJ (20 tahun) diamankan di Lapangan Pasir Andam Dewi, Jumat, (28/10/2023) sekira pukul 23.25 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila mengatakan, peristiwa itu dilaporkan oleh korbannya FI. Pelaku saat itu memepet motor korban dan menjarah dompet yang berada di dasboard bawah sepeda motor pelapor.
"Saat itu pelaku berhasil mambawa kabur dompet yang berisi dokumen pribadi, uang tunai dan 1 unit handphone Samsung A51. Usai kejadian korban melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkalis guna Penyidikan lebih lanjut," kata Firman, Sabtu (29/10/2023).
Menindaklanjuti laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku di Lapangan Pasir Andam Dewi.
"Tim Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut, dan setelah dilakukan interogasi dia mengaku telah melakukan jambret di Jalan Pembangunan III tersebut," tuturnya.
Setelah dilakukan pendalaman, tersangka diketahui telah beraksi di 5 lokasi berbeda yakni di Jalan Gerilya depan MDA Desa, di Jalan Kelapa Pasti Laut, di Jalan Wonosari Tengah, di Jalan Utama Pedekik Desa Pangkalan Batang dan di Depan Mesjid Jami' Desa Kelapa Pasti.
Tersangka saat ini ditahan di sel Polres Bengkalis dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah