• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Opini

Opini

Menakar Restu Presiden

Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 20:52:22 WIB
Cetak
Zul Wisman SH MH

Jabatan Presiden dalam sistem presidensiil adalah jabatan yang amat berat, karena jabatan tersebut diemban oleh satu orang dan dibantu satu orang lainnya yang bertindak sebagai wakil presiden (baca pasal 4 ayat (2) UUD 1945),  secara teori dua orang ini "Two In One", namun dalam praktik tak jarang juga kedua orang ini berbeda pandangan dan sikap dalam pengambilan kebijakan, dan sangat dominannya Presiden sebagai pihak "pemutus" kebijakan (pahami pasal 4 ayat (1) UUD 1945).

Kenapa dikatakan berat, karena Presiden selain sebagai kepala negara merupakan kepala pemerintahan. Walaupun dalam UUD 1945 tidak mengelompokkan mana tugas presiden sebagai kepala negara, dan mana tugas presiden sebagai kepala pemerintahan. Pengaturan itu terserak dalam UUD 1945, Namun hal itu telah dapat kita temukan secara umum ternyatakan dalam pasal 4  hingga Pasal 17 UUD 1945 serta pasal lainnya.

Berangkat dari UUD 1945 sebagai Staatsgroudgezets tersebut maka untuk menduduki jabatan ini memang sejatinya tidaklah sebarangan orang, karena hakekatnya tidak semua orang juga dapat menjadi pemimpin negara. Apatah Presiden sebagai tampuk kekuasaan atas segala kekuasaan dalam dimensi Trias politika (pahami kewenangan presiden sebagai kepala negara, memerankan 3 cabang kekuasaan).

Seseorang yang menjadi presiden tentu harus mampu menjadi bapak/ibunya bangsa. Kebijaksanaan, mental yang kuat, integritas yang  baik, pengetahuan ketatanegaraan dan hukum menjadi modal besar baginya dalam mengarungi segala cobaan yang akan hadir, baik cobaan yang dapat dipastikan maupun yang tidak bisa dipastikan.

Ia harus mampu memetakan persoalan yang ada, mencari solusi cepat dan terbaik untuk mengatasinya, serta memiliki tim (kabinet) yang sangat loyal kepadanya dalam rangka mengatasi segala persoalan tersebut.

Dengan beban yang berat dan telah ditempatkan sebagai bapak/ibunya bangsa, dan melalui konstitusi diberi kewenangan yang besar tadi maka tentu segala " lirikan, perkataannya" sangat penting dan didengar.

Hal itulah yang menyebabkan beberapa pihak mengejar "restu" sang presiden. Apakah dalam rangka maju sebagai capres dan cawapres dalam Pemilu 2024, atau dalam hal lainnya.

Restu dalam bentuk persetujuan yang diberikan Presiden bagi seseorang yang membutuhkan untuk melangkah, tentu restu itu  bagi seseorang itu akan menjadi "spirit" dalam mencapai apa yang ia inginkan.

Namun tentu dibalik itu semua Sang Presiden pun harus berhati- dalam memberi restu dan tidak memberi restu, dengan pengaruh yang besar tersebut. Jangan sampai ia (Presiden) ingin atau dikultuskan oleh pihak yang meminta restu.

Karena penghormatan manusia pada manusia lainnya harus sesuai dengan porsinya dan tentu itu berladaskan pada batasan-batasan  dalam dimensi peraturan perundangan sebagai  hukum positif dan hukum tidak tertulis lainnya.

Sehingga dalam konteks pemilu 2024 ini jangan kita terjebak dalam "restu atau tidak direstui Presiden", secara tersirat jelas sebagaimana amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada, Presiden harus memposisikan diri secara netral, berkeadilan dan penuh kebijaksanaan.

Dalam dimensi hukum positif restu presiden tidak diatur dan tidak perlu didapatkan terutama dalam hal kepemiluan.

Dalam konteks kebijaksanaan,  sebagai bapak/ibu bangsa tentu restu itu harus diberikan oleh Presiden pada semua pihak dalam rangka menuju Indonesia yang lebih baik dengan rasa persaudaraan sebangsa dan setanah air yang kuat.

Ditulis oleh: Zulwisman SH MH (Dosen Hukum Tata Negara  UNRI)


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved