Keluar Sel Dikawal Kapolsek Bunga Raya, Jaksa Pindahkan Suparmin ke Polres Siak
RIAUIN.COM - Tersangka Suparmin yang ditahan di Polsek Bunga Raya, Kabupaten Siak akhirnya dipindahkan ke Polres Siak. Jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melaksanakan pemindahan tahanan tersangka dugaan korupsi pupuk bersubsidi itu pada Rabu, (18/10/2023) pukul 15.00 WIB.
"Pemindahan tahanan ini langsung saya pimpin sendiri. Sebelumnya dipindahkan, Suparmin kita cek kesehatannya di Puskesmas Bunga Raya," ujar Kajari Siak, Tri Anggoro Mukti, Kamis, (19/10/2023).
Sebelum dipindahkan, Kejari Siak melakukan pengecekan kesehatan terhadap Suparmin di Puskesmas Bunga Raya. Terlihat Suparmin menggunakan celana pendek dengan celana dan baju berwarna abu-abu. Suparmin juga menggunakan kacamata dan memakai peci hitam.
Dikonfirmasi terpisah, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Imran Yusuf memerintahkan Kasi Pidsus untuk meminta keterangan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Bungaraya.
"Ataupun pihak yang mengeluarkan tahanan itu, apa dasarnya (dibawa keluar) karena tahanan itu tanggung jawab kejaksaan," ujar Imran. Apakah itu legal atau seperti apa, itu yang kami minta untuk melakukan (pemeriksaan) segera, kami menunggu laporan," kata Imran, Selasa, (17/10/2023).
Lanjut Imran, ada standar operasional prosedur atau SOP yang berlaku untuk mengeluarkan tahanan dari sel. Apalagi tahanan itu merupakan titipan sebuah institusi seperti kejaksaan.
"Jika menjadi tanggungjawab sebuah institusi (kejaksaan) maka seyogyanya perlakuan tahanan itu terlebih dahulu memberitahukan institusi pemilik tahanan," tegas Imran.-dnr
Berita Lainnya
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani