Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus yang Jerat Eks Sekdako Pekanbaru ke Jaksa
RIAUIN.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus berupaya melakukan proses pengumpulan alat bukti serta melengkapi berkas perkara eks Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, dalam kasus ini, M Noer sebelumnya disangkakan telah melakukan dugaan pengrusakan tanaman sawit milik warga. Selain M Noer penyidik sudah menetapkan satu orang tersangka lainnya bernama Joko Subagyo. Proses penyidikan masih berlangsung serta perlengkapan pemberkasan perkara.
"Aktivitas pemberkasan sedang berlangsung. Berkas belum dilimpahkan karena masih ada administrasi penyitaan yang harus diselesaikan sebelumnya. Saat ini, sedang dalam tahap pemberkasan," ungkap Asep, Sabtu (13/10/2023).
Dijelaskan Asep, pihaknya dalam waktu dekat berkas perkara Eks Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru itu dapat dilimpahkan ke kejaksaan. "Kami menargetkan bahwa minggu depan berkas perkara sudah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan," terang Asep.
Untuk diketahui, kedua tersangka sebelumnya sudah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun, hakim tunggal yang memeriksa gugatan ini menolak permohonan praperadilan M Noer dan Joko Subagyo.
Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau terhadap M Noer dan Joko Subagyo terkait dugaan perusakan pohon sawit adalah sah dan sesuai prosedur.
Dalam kasus ini, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP, karena diduga melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama.
Kasus pengrusakan sawit ini dilaporkan oleh warga bernama Sidik. M Noer dilaporkan karena diduga melakukan perusakan sekitar 70-an batang pohon sawit di sebuah lahan di Kota Pekanbaru. Kasus ini bermula dari adanya klaim kepemilikan lahan yang saling berseteru antara kedua belah pihak.-dnr
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU