Karhutla di Inhu, Api Meluas ke Kebun Sawit Warga
RIAUIN.COM - Seluas 40 hektare Lahan gambut di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terbakar sejak Senin (9/10/2023) malam. Satgas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Provinsi Riau berjibaku memadamkan api di lahan yang terletak di Desa Sungai Raya, Inhu.
Danru 3 Manggala Agni Daops Sumatera VII Rengat, Rio M Tambunan mengatakan, untuk mencegah api meluas lebih jauh ke kebun sawit milik warga, pihaknya telah membuat sekat api. Satgas Karhuta yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) diketahui telah 5 hari berjibaku memadamkan api di lokasi tersebut.
"Tim berusaha untuk memotong sekat api agar kebakaran tidak meluas. Perkiraan luasan kebakaran 40 hektare," kata Rio, Rabu (11/10/2023).
Untuk memadamkan api, kata Rio, 30 personil Manggala Agni dikerahkan ke lokasi. Lahan gambut yang dalam dan kering disertai tiupan angin yang cukup kencang membuat Satgas Karhutla yang bertugas memadamkan api menjadi kewalahan. Akibatnya, api mulai meluas ke kebun kelapa sawit milik warga.
Namun, BPBD Riau memastikan lahan yang terbakar di Inhu sudah berhasil diatasi. "Sementara sudah aman, tinggal di Inhu pendinginan," kata Kepala BPBD Riau Edy Afrizal.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi 37 hotspot karhutla di Provinsi Riau yang tersebar di 4 kabupaten. Hotspot terbanyak di Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 33 titik.
"Khusus di Riau, 37 titik hotspot itu berada di Kabupaten Bengkalis 2 titik, Kuansing 1, Siak 1, dan Inhu 33 titik," kata Forecaster on Duty BMKG SSK II Pekanbaru, Mia V, Rabu (11/10/2023).
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah