Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Selundupkan Ganja Melalui Bandara SSK II, Warga Pekanbaru Dicokok
RIAUIN.COM - Seorang pengedar daun ganja kering dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Daun ganja kering seberat 933,9 gram disita oleh petugas Avsec Operator X-Ray Gudang Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Jumat 29 September 2023.
Barang haram itu rencananya dikirim melalui jasa ekspedisi melalu Bandara SSK II tujuan dengan tujuan ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tersangka RS (32) dibekuk pada Senin (10/10/2023) di rumahnya di Jalan Melati Sakti, Perum Mantovani, Panam, Kota Pekanbaru," kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Berliando, Selasa (10/10/2023).
Daun Ganja kering itu dibungkus dengan plastik warna hitam sedemikian rupa dan dikirim melalui ekspedisi. "Setelah dibuka, ditemukan narkotika yang diduga jenis daun ganja kering," tuturnya.
Total jumlah berat bruto keseluruhan barang bukti narkotika jenis ganja dari tersangka yaitu sebanyak 1.107,9 gram dengan berat bersih 933,9 gram.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto