Tujuh Tahanan Kabur dari Polsek Tenayan Raya Belum Ditangkap
RIAUIN.COM - Tiga pekan paska 17 tahanan Polsek Tenayan Raya kabur dari sel, 7 tahanan lainnya masih belum tertangkap. Sebelumnya, Unit Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru telah berhasil membekuk 10 tahanan yang kabur itu di berbagai wilayah di Provinsi Riau.
"Belum ada, masih dikejar. Mohon doanya," kata Kasubdit Jatanras Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing, Selasa (10/10/2023).
Dijelaskan, dari 10 itu, tiga tersangka dilakukan tindakan tegas terukur atau ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Dia otak pelakunya atas nama M alias Alex, EH alias Edi dan SA alias Soni Gober, kita lakukan penindakan dan kita lakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan. Tujuh tahanan lainnya yang telah ditangkap tanpa perlawanan yakni FR, RA, YS, HS, RW, WT dan KK," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum(Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Jumat (29/9/2023) sore.
Saat ini, 10 tahanan itu saat ini diamankan di tahanan Polresta pekanbaru. Mereka ditangkap di Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan dan Kota Pekanbaru.
"Saat ini sudah dilakukan penindakan terhadap tahanan Polsek Tenayan Raya yang meninggalkan Polsek Tenayan Raya. Sudah ditahan di Polresta Pekanbaru," tutur Asep.
Dijelaskan Asep, pihaknya telah membentuk tiga tim untuk melakukan pengejaran terhadap 7 orang tahanan lainnya. Salah satu tahanan saat ini sedang diburu di wilayah Kabupaten Siak.
"Saat ini sedang disisir karena yang bersangkutan tergambar di wilayah tersebut. Tim dipimpin oleh Unit Jatanras dan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan sedang melakukan penyisiran," tuturnya.
Diketahui, 17 dari 30 orang tahanan kabur dari ruang tahanan Polsek Tenayan Raya, di Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru pada Kamis (21/9/2023). Para tahanan itu melarikan diri lewat tembok bagian belakang yang dilubangi menggunakan obeng sekitar pukul 02.30 dini hari WIB. Tahanan yang kabur itu 7 di antaranya merupakan tahanan titipan kejaksaan.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah