Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Pengedar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk, 2.866 Butir Ekstasi Disita Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pengedar narkoba ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya. Dari pelaku MHA, petugas kepolisian menyita 2.866 butir pil ekstasi yang dikemas dalam 30 bungkusan plastik.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil menjelaskan, tersangka MHA dibekuk pada Minggu (8/10/2023) sekira pukul 04.00 WIB di salah satu rumah kos yang terletak di jalan Lestari IV Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
"Peran tersangka sebagai perantara, menyimpan dan menjual narkotika diduga jenis ekstasi yang diterimanya dari tersangka lain bernama Jeki (DPO)," kata Syafnil, Rabu (11/10/2023).
Dijelaskan, ketika petugas melakukan penggerebekan di kamar kos tersebut, ditemukan pasangan kekasih dan satu buah tas ransel berisikan 2866 butir pil ekstasi.
Kepada polisi MHA mengaku bahwa barang haram itu miliknya yang diperoleh dari Jeki. Jeki sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). "Sedangkan peran tersangka MFA bertugas menyimpan dan sebagai perantara narkotika itu," lanjut Syafnil.
Atas perbuatannya, MFA dijerat Pasal 114 ayat 2 Juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal penjara 20 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto