Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Pria Ini Ditangkap di Bandara Pekanbaru
RIAUIN.COM - Seorang penyelundup narkoba diamankan oleh BNNP Riau di Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Jumat tanggal 22 September 2023 sekira pukul 06.50 WIB. Barang haram itu diselundupkan tersangka MA dari Kota Pekanbaru yang akan dibawa menuju Kota Makassar melalui jasa pengiriman ekspedisi.
Barang haram itu diselundupkan dengan cara disimpan dalam sepatu dan dibalut dengan baju warna hitam.
Informasi pengiriman itu diterima BNNP Riau pada Kamis 21 September 2023 sekira pukul 09.00 Wib dari petugas cargo Avsec Bandara SSK II Pekanbaru terkait adanya penyelundupan narkotika jenis sabu.
"Setelah Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru melakukan pemeriksaan melalui X-Ray, ditemukan 2 paket sabu yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Sabu itu disimpan dalam sepatu. Jumlah berat barang bukti sabu tersebut 597,07 gram," kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Berliando, Selasa (10/10/2023).
Kemudian terhadap barang bukti diserahkan kepada Petugas BNNP Riau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari barang bukti yang di dapat, petugas BNNP Riau mengecek CCTV di kantor ekspedisi tersebut. Hasilnya, ditemukan ciri-ciri target dan diduga masih menginap di salah satu hotel di Kota Pekanbaru. Akhirnya, BNNP Riau berhasil menangkap MA di pintu keberangkatan Bandara SSK II Pekanbaru.
"Dari interogasi terhadap MA, dia mengaku telah mengirimkan 3 paket dengan dijanjikan upah Rp 5 juta atas perintah A dan B yang berada di Kota Makassar. Kemudian terhadap Tersangka beserta barang bukti di bawa ke Kantor BNN Provinsi Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Jumlah berat barang bukti narkotika jenis Shabu dari 1 (satu) paket yang lolos pemeriksaan melalui monitor X-Ray sebanyak 398,15 gram. Sehingga total barang bukti dari tersangka sebanyak 995,22 gram.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto