• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Gerombolan Penjahat Jalanan di Pekanbaru Diringkus, 6 Anak Bawah Umur

Redaksi

Senin, 09 Oktober 2023 15:50:24 WIB
Cetak
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menginterogasi salah satu tersangka pelaku kejahatan jalanan di Mapolresta Pekanbaru/foto:dnr

RIAUIN.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Tim Opsnal Polsek Tampan membekuk 9 orang gerombolan pelaku kejahatan jalanan. Mirisnya, 6 pelaku masih merupakan anak dibawah umur.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto menjelaskan, 9 tersangka yang diaman yakni AN, MWS, MIR, MRM, MYA, MFP, YJA, APT dan RR. Mereka diamankan di Jalan Purwodadi, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru pada Minggu (8/10/2023) oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Tim Opsnal Polsek Tampan.

Seluruh pelaku beraksi di tiga lokasi berbeda dan tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam. Aksi pertama dilakukan di Jalan Arifin Ahmad dan aksi kedua di Tugu Songket Jalan SM Amin Kota Pekanbaru. Aksi ini dilakukan pada Minggu, 3 September 2023 dini hari. Lalu, aksi ketiga dilakukan di Jalan Naga Sakti depan Stadion Utama pada Minggu 17 September 2023 lalu.

"Ada tiga kejadian, pertama di Jalan Arifin Ahmad dan berlanjut ke Bundaran Tugu Songket. Terakhir di depan Stadion Utama Pekanbaru. Dalam setiap kejadian mereka beraksi sekitar 16 orang, bergerombol, menyerang dan merampas barang milik korban," ujar Henky Poerwanto, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Kata dia, aksi di Jalan Arifin Ahmad, pelakunya adalah MRM dan YJA yang masih di bawah umur pada Minggu, (3/9/2023) dini hari. Saat itu pelaku yang berjumlah 7 orang mengikuti korban dengan 7 motor. Korban kemudian dilukai dengan celurit oleh pelaku. Korban yang terluka berhasil melarikan diri. Saat kejadian, pelaku tidak merampas barang-barang milik korban.

Setelah itu, aksi pelaku berlanjut ke bundaran Tugu Songket sekira pukul 02.30 WIB. Saat itu korban diikuti oleh 15 orang. "Pelaku menghampiri korban dan membacok korban dengan celurit. Dalam peristiwa ini, pelaku tidak merampas barang milik korban. Pelaku hanya melukai korban tanpa ada penjelasan," beber Henky.

Kemudian, aksi berikutnya terjadi di Jalan Naga Sakti depan Stadion Utama Kecamatan Binawidya Pekanbaru dua pekan berselang. Korbannya yakni Zainur Habibi. Dalam aksi ini, pelaku berjumlah 9 orang yakni AN, MWS, MIR, MRM, MYA, MFP, YJA, APT dan RR.

"Saat itu 1 korban jatuh dari motor dan berhasil kabur dari pelaku. Sementara, 2 korban lainnya dianiaya bersama-sama oleh pelaku. Mereka juga mengambil HP dan motor metik milik korban. Keberadaan motor tersebut sedang kami telusuri," bebernya.

Seluruh pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Tampan guna penyidikan lebih lanjut. Seluruh pelaku dijerat Pasal 170 dan atau 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun. Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman 9 tahun penjara.

Bagi pelaku yang menggunakan celurit atau senjata tajam dikenakan pasal berlapis dan UU darurat nomor 12 tahun 1951. Saat ini kami masih memburu 7 pelaku lainnya dan sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami menghimbau kepada pihak keluarga atau masyarakat agar tidak membiarkan anak-anaknya berkeliaran di malam hari. Tidak menutup kemungkinan anak-anak mereka akan menjadi korban oleh pelaku kejahatan atau terlibat aksi melawan hukum," pungkasnya.-dnr

 


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis

Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate

Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil

KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis

Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate

Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil

KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 9 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai

24 Juli 2026
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
24 Juli 2026
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
24 Juli 2026
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
24 Juli 2026
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
24 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
24 Juli 2026
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
24 Juli 2026
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
24 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
24 Juli 2026
BRK Syariah Bengkalis Dorong Literasi Keuangan Syariah di Lingkungan KSOP
24 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved