• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Gerombolan Penjahat Jalanan di Pekanbaru Diringkus, 6 Anak Bawah Umur

Redaksi

Senin, 09 Oktober 2023 15:50:24 WIB
Cetak
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menginterogasi salah satu tersangka pelaku kejahatan jalanan di Mapolresta Pekanbaru/foto:dnr

RIAUIN.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Tim Opsnal Polsek Tampan membekuk 9 orang gerombolan pelaku kejahatan jalanan. Mirisnya, 6 pelaku masih merupakan anak dibawah umur.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto menjelaskan, 9 tersangka yang diaman yakni AN, MWS, MIR, MRM, MYA, MFP, YJA, APT dan RR. Mereka diamankan di Jalan Purwodadi, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru pada Minggu (8/10/2023) oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Tim Opsnal Polsek Tampan.

Seluruh pelaku beraksi di tiga lokasi berbeda dan tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam. Aksi pertama dilakukan di Jalan Arifin Ahmad dan aksi kedua di Tugu Songket Jalan SM Amin Kota Pekanbaru. Aksi ini dilakukan pada Minggu, 3 September 2023 dini hari. Lalu, aksi ketiga dilakukan di Jalan Naga Sakti depan Stadion Utama pada Minggu 17 September 2023 lalu.

"Ada tiga kejadian, pertama di Jalan Arifin Ahmad dan berlanjut ke Bundaran Tugu Songket. Terakhir di depan Stadion Utama Pekanbaru. Dalam setiap kejadian mereka beraksi sekitar 16 orang, bergerombol, menyerang dan merampas barang milik korban," ujar Henky Poerwanto, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Kata dia, aksi di Jalan Arifin Ahmad, pelakunya adalah MRM dan YJA yang masih di bawah umur pada Minggu, (3/9/2023) dini hari. Saat itu pelaku yang berjumlah 7 orang mengikuti korban dengan 7 motor. Korban kemudian dilukai dengan celurit oleh pelaku. Korban yang terluka berhasil melarikan diri. Saat kejadian, pelaku tidak merampas barang-barang milik korban.

Setelah itu, aksi pelaku berlanjut ke bundaran Tugu Songket sekira pukul 02.30 WIB. Saat itu korban diikuti oleh 15 orang. "Pelaku menghampiri korban dan membacok korban dengan celurit. Dalam peristiwa ini, pelaku tidak merampas barang milik korban. Pelaku hanya melukai korban tanpa ada penjelasan," beber Henky.

Kemudian, aksi berikutnya terjadi di Jalan Naga Sakti depan Stadion Utama Kecamatan Binawidya Pekanbaru dua pekan berselang. Korbannya yakni Zainur Habibi. Dalam aksi ini, pelaku berjumlah 9 orang yakni AN, MWS, MIR, MRM, MYA, MFP, YJA, APT dan RR.

"Saat itu 1 korban jatuh dari motor dan berhasil kabur dari pelaku. Sementara, 2 korban lainnya dianiaya bersama-sama oleh pelaku. Mereka juga mengambil HP dan motor metik milik korban. Keberadaan motor tersebut sedang kami telusuri," bebernya.

Seluruh pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Tampan guna penyidikan lebih lanjut. Seluruh pelaku dijerat Pasal 170 dan atau 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun. Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman 9 tahun penjara.

Bagi pelaku yang menggunakan celurit atau senjata tajam dikenakan pasal berlapis dan UU darurat nomor 12 tahun 1951. Saat ini kami masih memburu 7 pelaku lainnya dan sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami menghimbau kepada pihak keluarga atau masyarakat agar tidak membiarkan anak-anaknya berkeliaran di malam hari. Tidak menutup kemungkinan anak-anak mereka akan menjadi korban oleh pelaku kejahatan atau terlibat aksi melawan hukum," pungkasnya.-dnr

 


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved