Polisi Ringkus 2 Pembobol Kafe di Pekanbaru, 1 DPO
RIAUIN.COM – Dua pelaku pencurian di Kafe Distrik 1689 di Jalan Senapelan, Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, dibekuk Tim Opsnal Polsek Senapelan pada Rabu (27/9/2023).
Di kafe itu, kedua pelaku berhasil membawa kabur barang-barang keperluan untuk membuat kopi senilai hampir 99 juta lebih.
Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian tersebut saat cafe tersebut kosong ditinggal korban yang sedang berada di luar kota.
“Pelaku masuk melalui jendela samping dengan cara membuka paksa jendela kemudian mengeluarkan barang melalui pintu samping,” kata Kompol Noak, Selasa (03/10/2023).
Namun, dalam hitungan jam setelah aksinya, kedua pelaku berhasil diamankan petugas saat sedang berada di Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
“Pelaku berhasil diamankan beberapa jam usai kita menerima laporan korban,” kata Kapolsek.
Dihadapan petugas, tambah Kapolsek, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya. “Sementara barang hasil curian mereka simpan di rumah temannya bernama Aziz (DPO) dan sebagian lagi telah dijual kepada Aziz tersebut,” kata Kompol Noak.
Dari pengakuan tersebut, tambah Kapolsek, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah Aziz.
“Sesampainya di rumah tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti hasil kejahatan yaitu berupa 1 unit mesin kopi, 1 unit amply, 1 unit kompor listrik, 1 unit mesin penggiling kopi, 1 unit mixer, sementara DPO Aziz berhasil kabur,” kata Kapolsek.
“Atas kejadian tersebut pihak Cafe Distrik 1689 mengalami kerugian sebesar Rp.99 juta lebih dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan guna pengusutan lebih lanjut,” kata Kompol Noak.,-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah