Enam Bulan DPO, Pelaku Pengeroyokan di Rohul Dibekuk
RIAUIN.COM - Setelah enam bulan diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO), Sat Reskrim Polres Rohul akhirnya menangkap SH alias Oto, Senin (25/9/2023).
SH menjadi DPO setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap MZ yang terjadi di Blok H 31/32 milik PT SAMS, Kuntodarussalam, pada Selasa, 22 November 2022 lalu.
"SH ditetapkan sebagai DPO sejak 7 April 2023 setelah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap korban MZ," ungkap Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, Selasa (26/9/2023).
Dijelaskan, kejadian pengeroyokan itu terjadi ketika korban sedang memanen sawit. Saat itu pelaku, SH, bersama temannya, menghalangi korban untuk memanen sawit.
"SH mengancam korban dengan menempatkan parang di leher korban dan memukulnya di wajah serta badan dengan menggunakan tangan hingga korban terjatuh ke dalam parit," terang Budi.
Dalam laporan kasus ini, Polres Rohul telah berupaya untuk memanggil tersangka untuk dimintai keterangan dan penjelasan. Namun tersangka tidak kooperatif saat dipanggil beberapa kali oleh penyidik.
"Sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dan setelah enam bulan pencarian, tersangka berhasil diamankan di area salah satu bank di Pasir Pengaraian," tutur Budi.--dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah