• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Jual Tanah Pakai Alas Hak Palsu, Pengusaha Dilaporkan ke Polda Riau

Redaksi

Jumat, 22 September 2023 21:15:04 WIB
Cetak
Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH/foto: dok. dnr

RIAUIN.COM - Nurhayati, pensiunan guru SMP Negeri 5 Kota Pekanbaru melaporkan pengusaha inisial M dan kawan-kawan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Riau atas dugaan penggunaan surat palsu, Jumat (22/9/2023).

Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH yang mendampingi pelapor, melaporkan adanya dugaan penggunaan surat palsu dalam melakukan jual beli tanah di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru yang berasal dari surat keterangan hibah dari H Asril. 

"Faktor adanya pemalsuan tersebut, Nurhayati sangat dirugikan dan akibatnya Hakim MA menolak Permohonan PK Nurhayati. Atas perbuatan M dan kawan-kawan tersebut, Nurhayati membuat laporan pengaduan di Ditreskrimum Polda Riau," kata Sunardi.

Dijelaskan, yang menjadi dasar surat tanah M dan kawan-kawan adalah Surat Keterangan Hibah milik Asril dengan nomor Register Camat Tampan Nomor : 515/035-KT/XI/1995 tanggal 21 November 1995. Surat yang dibuat tanggal 16 Oktober 1995, telah dinyatakan batal atau tidak sah serta tidak berkekuatan hukum melalui putusan pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Disini jelas bahwa M telah memperjualbelikan tanah milik pensiunan guru-guru di Jalan Arifin Ahmad menggunakan surat atau Sertipikat yang berasal dari alas hak yang dipalsukan, yakni surat berupa Sertipikat Hak Milik yang berasal dari dasar Surat Keterangan Hibah milik H Asril. Surat hibah H Asril itu jelas-jelas sudah dibatalkan oleh pengadilan sudah inkrah," jelas Sunardi.

"Jadi, apabila alas haknya sudah batal, maka seluruh surat yang diterbitkan berdasarkan alas hak tersebut secara otomatis ikut batal," sambung Nardi.

Perlu diketahui, H Asril pemilik surat hibah palsu itu juga telah terbukti secara sah memalsukan Surat Pernyataan dari Camat Siak Hulu untuk memenangkan gugatan. Hal ini diputuskan dalam Putusan Pidana Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor : 572/Pid B/2009/PN.PBR tanggal 5 November 2009.

Tanah seluas kurang lebih 40.000 meter persegi itu terdiri dari 40 kapling dengan bukti kepemilikan berupa Surat Keterangan Pemilikan Tanah tahun 1982 sebanyak 38 Surat dari Kelurahan Sidomulyo. Surat tanah ditandatangani oleh H Syamsuddin dan diketahui Camat Siak Hulu Drs Marzuki Darwis.

Lindawati Br Saragih sebagai penggugat telah memenangkan seluruh gugatan yang merupakan bukti tanggungjawabnya selaku pemilik lahan sebelumnya. Lindawati telah menjual tanah tersebut kepada guru-guru SMP Negeri 5 Pekanbaru dan telah mengalihkan haknya pada tahun 1979 lalu melalui Saiden Pardede.

Adapun gugatan yang sudah diputuskan yakni putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor : 62/ PDT/G/2009 tanggal 31 Maret 2010 juncto putusan Pengadilan Tinggi Riau Nomor: 172/PDT/2010 tanggal 8 November 2010 juncto Putusan Kasasi Nomor: 1000 K/Pdt/2012 tanggal 28 Januari 2013.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi

Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi

Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

24 Juli 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
24 Juli 2026
Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved