Polda Riau Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur, 7 Dibekuk
RIAUIN.COM - Tujuh belas tahanan di Polsek Tenayan Raya dikabarkan kabur dari ruang tahanan, Kamis (21/9/2023) dini hari. Tujuh dari 17 tahanan yang kabur akhirnya berhasil ditangkap kembali di berbagai tempat. Sementara 10 tahanan lainnya masih dalam pengejaran.
Diduga, para tahanan itu melarikan diri dengan cara menjebol dinding sel tahanan. Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono menjelaskan, tujuh tahanan yang kabur itu telah berhasil ditangkap.
Tujuh tahanan yang kembali ditangkap itu adalah RWA, WT, HS, YS, RA, KK dan FR. Mereka diamankan diberbagai lokasi. Mereka yang kabur diotaki oleh WT.
Sementara, tahanan yang dalam masih dalam pengejaran petugas adalah SA, M, AAI, EH, S, EN, RA, Z, BS, M.
"Kita sudah menangkap tujuh tahanan tadi. Saat ini Tim kita masih bekerja melanjutkan tugasnya," kata Hery Murwono kepada wartawan, Kamis siang.
Dia menjelaskan, seluruh tahanan itu kabur pada Kamis dini hari dan hingga siang ini tujuh diantaranya telah diamankan. Hery memastikan seluruh tahanan itu segera ditangkap.
"Doakan, kita segera menangkapnya semuanya. Tim penyidik akan bekerja, nanti kalau selesai disidik akan disampaikan," tegasnya.
Hery menghimbau, agar warga tetap selalu waspada dan segera menginformasikan kepada petugas apabila melihat orang-orang yang mencurigakan.
"Apabila ada yang mencurigakan, langsung laporkan kepada pihak yang berwenang," pintanya.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah