Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Kabur ke Makassar, Pelaku Pembunuhan di Arifin Ahmad Pekanbaru Dibekuk
RIAUIN.COM - Pelaku pembunuhan Ahmad Saputra di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru ditangkap Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (14/9/2023) malam.
Pelaku inisial RH (19 tahun) ditangkap di Jalan Andi Tonro Kelurahan Pabaeng-baeng Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 13 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 WIB. Korban saat itu terlibat duel dengan mantan kekasih pacarnya.
"Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Tim Resmob Jambalang Polresta Polresta Pekanbaru di backup Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan kemudian berhasil mengamankan RH," kata Bery, Senin (18/9/2023).
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut. RH terancam pasal 338 atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto