KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
Kabur ke Makassar, Pelaku Pembunuhan di Arifin Ahmad Pekanbaru Dibekuk

RIAUIN.COM - Pelaku pembunuhan Ahmad Saputra di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru ditangkap Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (14/9/2023) malam.
Pelaku inisial RH (19 tahun) ditangkap di Jalan Andi Tonro Kelurahan Pabaeng-baeng Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 13 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 WIB. Korban saat itu terlibat duel dengan mantan kekasih pacarnya.
"Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Tim Resmob Jambalang Polresta Polresta Pekanbaru di backup Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan kemudian berhasil mengamankan RH," kata Bery, Senin (18/9/2023).
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut. RH terancam pasal 338 atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Polda Riau Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur, 7 Dibekuk
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, 7 Berhasil Ditangkap
Orangtua Korban Jeratan Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Cabut Laporan Polisi
Polisi Musnahkan Sabu dan Ekstasi, 3 Pengedar Diamankan
RS Mata Smec dan Sejumlah Pihak Disomasi, Ada Apa?
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi, 2 Pelaku Dibekuk
Polda Riau Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur, 7 Dibekuk
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, 7 Berhasil Ditangkap
Orangtua Korban Jeratan Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Cabut Laporan Polisi
Polisi Musnahkan Sabu dan Ekstasi, 3 Pengedar Diamankan
RS Mata Smec dan Sejumlah Pihak Disomasi, Ada Apa?
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi, 2 Pelaku Dibekuk