Kabur ke Makassar, Pelaku Pembunuhan di Arifin Ahmad Pekanbaru Dibekuk
RIAUIN.COM - Pelaku pembunuhan Ahmad Saputra di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru ditangkap Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (14/9/2023) malam.
Pelaku inisial RH (19 tahun) ditangkap di Jalan Andi Tonro Kelurahan Pabaeng-baeng Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 13 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 WIB. Korban saat itu terlibat duel dengan mantan kekasih pacarnya.
"Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Tim Resmob Jambalang Polresta Polresta Pekanbaru di backup Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan kemudian berhasil mengamankan RH," kata Bery, Senin (18/9/2023).
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut. RH terancam pasal 338 atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif