Didorong dari Atas Jembatan, Ini Motif Kakak Habisi Nyawa Adiknya
RIAUIN.COM - Seorang pria ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru usai menghabisi nyawa adik kandungnya sediri, Rabu (13/9/2023) malam. Tersangka ES (39 tahun) ditangkap Tim Unit Jatanras beberapa saat setelah kejadian.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Garuda Sakti KM 4,5 Kelurahan Air Putih Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru sekitar pukul 20.43 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, aksi pembunuhan ini tergolong sadis. ES menghabisi nyawa adiknya MS (35 tahun) dengan cara memukul kepala korban dengan batu dan mencekik korban.
"Motifnya sakit hati dengan adik kandungnya itu karena sering melawan orang tua," kata Bery, Kamis (14/9/2023).
Usai korban tak berdaya akibat dihantam batu, pelaku kemudian mendorong tubuh adiknya itu hingga jatuh ke bawah jembatan Sungai Sail.
"Pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban dengan batu dan mencekik korban. Lalu dia mendorong mayat korban ke bawah jembatan," tuturnya.
Jasad korban kemudian ditemukan sekira 08.30 WIB oleh Babinsa yang kebetulan melintas di jembatan tersebut. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat.
"Satu jam berselang, tim identifikasi Polresta Pekanbaru tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP kejadian dan dilanjutkan dengan membawa korban ke RS Bhayangkara Pekanbaru," tuturnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah