Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Didorong dari Atas Jembatan, Ini Motif Kakak Habisi Nyawa Adiknya
RIAUIN.COM - Seorang pria ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru usai menghabisi nyawa adik kandungnya sediri, Rabu (13/9/2023) malam. Tersangka ES (39 tahun) ditangkap Tim Unit Jatanras beberapa saat setelah kejadian.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Garuda Sakti KM 4,5 Kelurahan Air Putih Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru sekitar pukul 20.43 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, aksi pembunuhan ini tergolong sadis. ES menghabisi nyawa adiknya MS (35 tahun) dengan cara memukul kepala korban dengan batu dan mencekik korban.
"Motifnya sakit hati dengan adik kandungnya itu karena sering melawan orang tua," kata Bery, Kamis (14/9/2023).
Usai korban tak berdaya akibat dihantam batu, pelaku kemudian mendorong tubuh adiknya itu hingga jatuh ke bawah jembatan Sungai Sail.
"Pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban dengan batu dan mencekik korban. Lalu dia mendorong mayat korban ke bawah jembatan," tuturnya.
Jasad korban kemudian ditemukan sekira 08.30 WIB oleh Babinsa yang kebetulan melintas di jembatan tersebut. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat.
"Satu jam berselang, tim identifikasi Polresta Pekanbaru tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP kejadian dan dilanjutkan dengan membawa korban ke RS Bhayangkara Pekanbaru," tuturnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto