• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021
21 September 2023
KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
12 September 2023
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
12 September 2023
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
09 September 2023
Sering Banjir, Pemko Pekanbaru Sebaiknya Prioritaskan Pembangunan Drainase
07 September 2023

  • Home
  • Kuantan Singingi

Pabrik Mini di Muara Tiu, Pucuk Rantau Pakai Izin OSS

Redaksi

Rabu, 06 September 2023 16:45:21 WIB
Cetak
Pabrik pengolahan asam tinggi di Muara Tiu

RIAUIN.COM- Pemilik pabrik mini pengolahan asam tinggi dari buah kelapa sawit di Desa Muara Tiu, Tarmizi membantah jika usahanya tidak memiliki izin seperti yang diberitakan sebelumnya.

"Izin kami OSS, karena dibawah modal Rp5 miliar. Jadi tergolong UMKM," kata Tarmizi mengawali pembicaraan dengan riauin.com, melalui sambungan telepon kemarin.

Menurut Tarmizi, usaha tersebut dikategorikan usaha mikro menengah dengan modal dibawah Rp5 miliar. Untuk kelas usaha sejenis itu, pemerintah memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk mengurus izin lebih mudah ketimbang usaha berbadan hukum seperti CV ataupun PT.

Sejak diluncurkan beberapa tahun  lalu, sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau sering disebut Online Single Submission (OSS) telah membawa perubahan yang signifikan terhadap proses izin usaha.

Di OSS, proses perizinan usaha dilakukan secara online dan berlaku baik untuk perusahaan perorangan, badan usaha, dan badan hukum.

Proses pengisian di OSS untuk perusahaan perorangan tahapannya lebih sedikit dibandingkan perusahaan berbentuk badan usaha misalnya CV atau perusahaan berbentuk badan hukum misalnya PT.

Kelebihan OSS dibandingkan proses perizinan usaha sebelumnya adalah kemampuannya untuk mengintegrasikan data.

Bila masuk ke OSS untuk mendaftarkan perusahaan untuk mendapatkan NIB atau izin usaha, data atau informasi yang berhubungan dengan proses tersebut sudah tinggal diakses.

OSS saat ini sudah terintegrasi dengan beberapa kementerian dan lembaga diantaranya dengan Kantor Pelayanan Pajak dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Senafas dengan PP tentang OSS tersebut, Pasal 3 ayat (1) Permenkop UKM 2/2019 menyebutkan bahwa pemohon IUMK terdiri dari pelaku usaha mikro dan kecil perorangan. Oleh karena itu, untuk perusahaan perorangan atau usaha perorangan dapat mengoptimalkan OSS untuk pendaftaran usaha dan pengajuan izin usaha.

Tarmizi juga menegaskan jika perizinan UMKM nya sudah dilengkapi. Ditanya terkait pengolahan limbah pabrik, Tarmizi menerangkan bahwa limbah pabrik itu diblending lagi lalu disalurkan ke kebun sawit.

"Kami limbahnya dibelending lagi. Jadi gak kekolam. Karena kapasitas kami hanya 20 ton perhari," ujarnya menjelaskan.

Menurut dia, usahanya tersebut tidak sesuai dikatakan pabrik mini, akan tetapi hanya usaha kecil segerhana yang masih pembakaran menggunakan kayu bakar.

Namun diakuinya, saat ini usahanya tersebut dalam tahap perubahan. "Memang sekaran penambahan untuk bak rebusan dan degister serta loading rem. Yang kemarin tidak pakai digester," jelas Tarmizi. -hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021

KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago

Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti

Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu

Akademisi Riau Minta Aparat Proses Pihak yang Melindung Usaha Tambang CV Rizky Pratama Abadi

Usut Kerugian Negara, Kejari Kuansing Akui Lakukan Penyelidikan Usaha Galian C Milik CV Riski Pratama Abadi

BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021

KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago

Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti

Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu

Akademisi Riau Minta Aparat Proses Pihak yang Melindung Usaha Tambang CV Rizky Pratama Abadi

Usut Kerugian Negara, Kejari Kuansing Akui Lakukan Penyelidikan Usaha Galian C Milik CV Riski Pratama Abadi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021
  • 2 Dualisme Kepemimpinan Picu Bentrok Ormas di Jalan Riau Ujung
  • 3 Sudah MoU, Pengesahan APBD-P Pemko Pekanbaru Ditargetkan Akhir September
  • 4 RS Mata Smec dan Sejumlah Pihak Disomasi, Ada Apa?
  • 5 Konsumsi Protein Hewani Dapat Cegah Resiko Stunting pada Anak
  • 6 Masa Jabatan Fadly Berakhir 9 Oktober, Warga Padang Panjang Inginkan Sonny Budaya Putra Pj Walikota
  • 7 Kembali, Rokan Hilir Raih Juara I Kota Bersih se-Provinsi Riau
  • 8 Warga Bathin Solapan Temukan Kerangka Manusia di Kebun Sawit
  • 9 Buntut Kecelakaan Kerja di PT Totalindo, Disnakertrans Riau Segera Terbitkan Nota Kedua
Terkini +INDEKS

IndiHome Gelar Racing Stars Push Bike Competition 2023

21 September 2023
Kendalikan Pergerakan Kendaraan, Parkir Tepi Jalan Umum akan Ditata Pemko Pekanbaru
21 September 2023
Polda Riau Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur, 7 Dibekuk
21 September 2023
BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021
21 September 2023
Tak Lagi Berfungsi, DLHK Pekanbaru Diminta Koordinasi dengan Pusat Dapatkan ISPU Terbaru
21 September 2023
Pengaspalan Ruas Jalan Pematang Reba-Pekan Heran dan Kuala Cenaku-Rumbai Jaya Selesai
21 September 2023
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, 7 Berhasil Ditangkap
21 September 2023
Orangtua Korban Jeratan Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Cabut Laporan Polisi
21 September 2023
Warga Pekanbaru Diminta Sediakan Tong Sampah di Depan Rumah
21 September 2023
Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
21 September 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved