Diduga Lecehkan Anggota Panwaslu Kelurahan, Lurah Tanjung Rhu Dipolisikan
RIAUIN.COM - Lurah Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru inisial R dilaporkan ke Polsek Limapuluh karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Panwaslu Kelurahan inisial M.
Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Rabu, (30/8/2023) siang saat korban menghadap R di ruangan kerja lurah.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengungkapkan, dari keterangan pelapor, peristiwa itu terjadi di ruang kantor lurah tempat dia bertugas pada Rabu siang kemarin.
"Kami menerima laporan polisi kemarin, pelapor datang dengan seorang saksi yang menceritakan bahwa korban telah dilakukan pelecehan seksual oleh oknum lurah inisial R," kata Bagus, Kamis (31/8/2023).
Dijelaskan, dari pengakuan korban, dirinya saat itu datang dengan saksi ke Kantor Lurah tersebut pada pukul 09.30 WIB untuk menjalankan tugas sebagai Panwaslu Kelurahan.
"Kemudian M dipanggil oleh Lurah ke ruangannya dalam keadaan pintu terbuka. Saksi pada saat itu berada di luar, kemudian setelah selesai dan pamit, disitulah pada saat pamit ada pelecehan seksual yaitu meraba di bagian dada pelapor," jelas Bagus.
Usai diraba, korban tidak terima dan terjadi keributan dan kegaduhan di kantor lurah tersebut. "Sempat ada keributan karena korban tidak terima, kemudian pelapor melapor ke Polsek Limapuluh," jelasnya.
Dari pengakuan korban, dirinya sudah dua kali dilecehkan oleh lurah tersebut. "Dari pengakuan korban pernah (sebelumnya, red) sekali, namun tidak dilaporkan. Yaitu diraba di bagian belakang," tuturnya.
Untuk mengungkap kebenaran kasus ini, penyidik Polsek Limapuluh telah memeriksa dua orang saksi dan rencananya pada hari ini akan memeriksa 3 orang saksi lainnya.
"Setelah semua saksi-saksi kita periksa kemudian kita akan lagukan gelar (perkara, red) dan running untuk pemeriksaan terlapor," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Tanjung Rhu, inisial R membantah bahwa dirinya telah melakukan pelecehan terhadap M. R mengaku bahwa hal tersebut terjadi karena tidak sengaja. Saat kejadian, posisinya saat itu sedang bersalaman dengan M sambil cium tangan.
"Dia salaman sama saya, tetapi terlalu dekat. Saya kan buru-buru, saya menarik tangan kena dadanya," kata R.
Terkait pengakuan M bahwa sang lurah juga pernah meraba bagian belakang tubuhnya, R menyebut itu adalah fitnah. "Astaga itu kan fitnah, itu yang tak suka saya," tegasnya.
Menanggapi laporan M ke Polsek Limapuluh, R mengaku siap dipanggil dan menghormati prosedur hukum yang berlaku. "Saya tetap menghormati hukum, kalau dipanggil saya siap," ucapnya.
Terlepas dari benar atau tidak dugaan pelecehan tersebut, R sudah lebih dulu meminta maaf kepada M, orang tuanya. "Sebagai warga saya mohon maaf kepada M, ibu atau keluarganya. Dalam hal ini tidaklah seperti yang diberitakan. Itu bukanlah kesengajaan, itu terjadi, red) secara tiba-tiba, buru-buru," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis