Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Suami Pembunuh Istri di Dumai Masih Buronan Polisi
RIAUIN.COM - Hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai masih memburu S, pelaku utama pembunuhan ibu rumah tangga bernama Kartini (41 tahun). S yang tak lain adalah suami korban sendiri sudah ditetapkan oleh polisi dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Bayu R Effendi mengungkapkan, suami korban kabur setelah mendapat informasi dari kedua anaknya bahwa mayat ibu mereka sudah ditemukan.
"Setelah diketahui melalu grup WA ada penemuan mayat, anak tersebut menginformasikan ke orangtuanya banh sudah ada penemuan mayat. Akhirnya bapaknya melarikan diri dan saat ini Tim sedang bekerja," kata Bayu, Rabu (30/8/2023).
Dalam kasus ini polisi mengamankan dua anak korban yang masih dibawah umur yang terlibat dalam aksi pembunuhan itu. Kedua anak itu yakni K (14 tahun) dan L (12 tahun), keduanya merupakan anak tiri dan anak kandung korban.
"Modusnya dendam, karena korban ini sering melakukan KDRT terhadap anak-anaknya. Anaknya juga tidak dibiarkan sekolah dan belajar seperti anak-anak lainnya. Mereka diminta untuk bekerja dari subuh hingga sore. Ada kekerasan fisik, kekerasan verbal sehingga timbul dendam dan terencana untuk melakukan pembunuhan," ucapnya.
Sebelumnya, jasad Kartini ditemukan terbungkus karung dan dibuang di pinggir parit di bawah jembatan, tepatnya di Jalan Akasia, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada Jumat kemarin.
Dijelaskan, awalnya polisi mendapat laporan dari warga adanya penemuan mayat perempuan yang terbungkus karung. "Kami langsung ke lokasi, ternyata benar ditemukan sesosok mayat perempuan di dalam karung dalam kondisi terikat," kata dia.
Dari hasil penyelidikan, karung yang digunakan untuk membungkus jasad korban berasal dari kios di rumah Kartini. "Dari situlah terungkap tabir pembunuhan ini sehingga menjadi jelas dan terang bahwa pelakunya yang sudah kita amankan dan (ayahnya, red) masih DPO," paparnya.
Kemudian, untuk memastikan kematian korban, polisi telah melakukan autopsi. Hasil autopsi terhadap jenazah korban, ditemukan remuk pada bagian dada dan tulang leher. "Hal ini menyebabkan korban meninggal dunia, diduga karena dihantam benda tumpul," tuturnya.-dnr
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU