Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Dumai Ditangkap, Suami Korban DPO
RIAUIN.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai dibunuh secara sadis. Pembunuhan ini belakangan diketahui dilakukan oleh suami korban dibantu oleh kedua anaknya yang masih dibawah umur.
Jasad Kartini (41 tahun) ditemukan terbungkus karung dan dibuang di pinggir parit di bawah jembatan, tepatnya di Jalan Akasia, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Jasad Kartini ditemukan pada Jumat (25/8/2023) sore.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton membenarkan adanya peristiwa pembunuhan sadis itu. Saat ini pihaknya telah menangkap dua tersangka yakni kedua anak korban yang masih dibawah umur.
"Dua pelaku yang merupakan anak tiri dan anak kandung dari korban, mereka masih dibawah umur. Remaja wanita berusia 12 tahun dan remaja pria berusia 14 tahun. Suaminya masih DPO, dan kita akan melakukan pencarian," kata AKBP Dhovan Oktavianton, Senin (28/8/2023).
Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami motif dari pembunuhan sadis yang melibatkan anak-anak ini. "Peran dan motif kedua anak ini sedang kita dalami, karena kedua anak yang masih dibawah umur ini perlu pendampingan dari Bapas," ujarnya.
Awalnya, polisi mendapat laporan dari warga adanya penemuan mayat perempuan yang terbungkus karung. "Kami langsung ke lokasi, ternyata benar ditemukan sesosok mayat perempuan di dalam karung dalam kondisi terikat," kata dia.
Dari hasil penyelidikan, karung yang digunakan untuk membungkus jasad korban berasal dari kios di rumah Kartini. "Dari situlah terungkap tabir pembunuhan ini sehingga menjadi jelas dan terang bahwa pelakunya yang sudah kita amankan dan (ayahnya, red) masih DPO," paparnya.
Kemudian, untuk memastikan kematian korban, polisi telah melakukan autopsi. Hasil autopsi terhadap jenazah korban, ditemukan remuk pada bagian dada dan tulang leher. "Hal ini menyebabkan korban meninggal dunia, diduga karena dihantam benda tumpul," tuturnya.-dnr
Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu
Hakim PTUN Putuskan Jabatan Sahru Ramzi Sebagai Kaur Umum Desa Pulau Rengas Dikembalikan
Syahfrizal Terpidana Korupsi di Rohil Kembalikan Rp 294 Juta Uang Negara
Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram
Keluarga Kendalikan 17 Kg Sabu Antar Provinsi Dibekuk Polda Riau
Cekcok Minta Rokok, 4 Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, 2 Tewas
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu
Hakim PTUN Putuskan Jabatan Sahru Ramzi Sebagai Kaur Umum Desa Pulau Rengas Dikembalikan
Syahfrizal Terpidana Korupsi di Rohil Kembalikan Rp 294 Juta Uang Negara
Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram
Keluarga Kendalikan 17 Kg Sabu Antar Provinsi Dibekuk Polda Riau
Cekcok Minta Rokok, 4 Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, 2 Tewas