Berkas Lengkap, Dua Tersangka Korupsi BRK Capem Duri Ditahan
RIAUIN.COM - Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Riau Kepri Syariah Cabang Pembantu (Capem) Duri, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Bambang Heripurwanto menjelaskan berkas kasus kedua tersangka telah memasuki tahap dua.
"Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau dan JPU Kejari Bengkalis telah menerima pelimpahan perkara tersangka dan barang bukti dari penyidik Reskrimsus Polda Riau, terhadap tersangka AM dan FI," kata Bambang, Kamis (25/8/2023) siang.
Saat ini, tersangka AM dan FI ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk 20 hari ke depan.
Dijelaskan, tersangka AM saat itu menjabat Pimpinan Seksi Pembiayaan Bank BRK Cabang Pembantu Syariah Duri dan tersangka FI selaku pelaksana pembiayaan. Para tersangka diduga melakukan kejahatan dengan pemberian fasilitas pembiayaan Murabahah kepada debitur fiktif.
"Atas perbuatan tersangka, negara dirugikan Rp 1.103.660.905 berdasarkan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau," terang Bambang.
Kedua tersangka dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah