Berkas Lengkap, Dua Tersangka Korupsi BRK Capem Duri Ditahan
RIAUIN.COM - Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Riau Kepri Syariah Cabang Pembantu (Capem) Duri, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Bambang Heripurwanto menjelaskan berkas kasus kedua tersangka telah memasuki tahap dua.
"Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau dan JPU Kejari Bengkalis telah menerima pelimpahan perkara tersangka dan barang bukti dari penyidik Reskrimsus Polda Riau, terhadap tersangka AM dan FI," kata Bambang, Kamis (25/8/2023) siang.
Saat ini, tersangka AM dan FI ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk 20 hari ke depan.
Dijelaskan, tersangka AM saat itu menjabat Pimpinan Seksi Pembiayaan Bank BRK Cabang Pembantu Syariah Duri dan tersangka FI selaku pelaksana pembiayaan. Para tersangka diduga melakukan kejahatan dengan pemberian fasilitas pembiayaan Murabahah kepada debitur fiktif.
"Atas perbuatan tersangka, negara dirugikan Rp 1.103.660.905 berdasarkan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau," terang Bambang.
Kedua tersangka dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.-dnr
Berita Lainnya
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi