Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Berkas Lengkap, Dua Tersangka Korupsi BRK Capem Duri Ditahan
RIAUIN.COM - Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Riau Kepri Syariah Cabang Pembantu (Capem) Duri, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Bambang Heripurwanto menjelaskan berkas kasus kedua tersangka telah memasuki tahap dua.
"Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau dan JPU Kejari Bengkalis telah menerima pelimpahan perkara tersangka dan barang bukti dari penyidik Reskrimsus Polda Riau, terhadap tersangka AM dan FI," kata Bambang, Kamis (25/8/2023) siang.
Saat ini, tersangka AM dan FI ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk 20 hari ke depan.
Dijelaskan, tersangka AM saat itu menjabat Pimpinan Seksi Pembiayaan Bank BRK Cabang Pembantu Syariah Duri dan tersangka FI selaku pelaksana pembiayaan. Para tersangka diduga melakukan kejahatan dengan pemberian fasilitas pembiayaan Murabahah kepada debitur fiktif.
"Atas perbuatan tersangka, negara dirugikan Rp 1.103.660.905 berdasarkan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau," terang Bambang.
Kedua tersangka dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto