Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Berkas Lengkap, Dua Tersangka Korupsi BRK Capem Duri Ditahan
RIAUIN.COM - Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Riau Kepri Syariah Cabang Pembantu (Capem) Duri, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Bambang Heripurwanto menjelaskan berkas kasus kedua tersangka telah memasuki tahap dua.
"Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau dan JPU Kejari Bengkalis telah menerima pelimpahan perkara tersangka dan barang bukti dari penyidik Reskrimsus Polda Riau, terhadap tersangka AM dan FI," kata Bambang, Kamis (25/8/2023) siang.
Saat ini, tersangka AM dan FI ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk 20 hari ke depan.
Dijelaskan, tersangka AM saat itu menjabat Pimpinan Seksi Pembiayaan Bank BRK Cabang Pembantu Syariah Duri dan tersangka FI selaku pelaksana pembiayaan. Para tersangka diduga melakukan kejahatan dengan pemberian fasilitas pembiayaan Murabahah kepada debitur fiktif.
"Atas perbuatan tersangka, negara dirugikan Rp 1.103.660.905 berdasarkan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau," terang Bambang.
Kedua tersangka dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.-dnr
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU