Bawa Kabur Motor Bos, Pekerja Peternakan Ayam Diringkus
RIAUIN.COM - Pria paruh baya inisial HS (43 tahun) dibekuk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena telah membawa kabur motor yang dipinjamnya dari peternakan ayam tempatnya bekerja. Aksi itu dilakukan pada Jumat (26/6/2023).
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan, pelaku modusnya meminjam motor jenis Yamaha Vega tersebut selama tiga hari kepada pemilik.
"Setelah lebih tiga hari pelaki tidak kunjung kembali, selanjutnya korban membuat laporan secara resmi ke Polsek Tenayan Raya," kata Bagus, Senin (21/8/2023).
Setelah menerima laporan tersebut, selanjutnya polisi melakukan penyelidikan menangkap pelaku saat berada di rumah tempat tinggalnya di Dusun IV Balai Jering Kelurahab Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar.
"Pelaku mengakui perbuatanya, sepeda motor tersebut rencananya akan digunakan Untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.
Saat ini HS mendekam di ruang tahanan Polsek Tenayan Raya dan dijerat Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto