Tahanan Polsek Rumbai yang Kabur Ditangkap, 4 Ditembak
RIAUIN.COM - Setelah buron selama sepuluh hari, 10 tahanan Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau yang melarikan diri dari sel akhirnya berhasil dibekuk.
Sepuluh tahanan yang kabur itu empat diantaranya merupakan tahanan titipan Kejaksaan dan enam lainnya merupakan tahanan Polsek Rumbai. Seluruh tahan itu yakni, RR alias Hendra, RNY alias Amek, RF alias Rido, MA, HI, SC alias Steven, DS alias Soni, NW, A alias Amir Ambon, dan DP.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian menjelaskan, para tahanan tersebut kabur dari ruang tahan Polsek Rumbai pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 23.00 WIB dan baru diketahui oleh petugas sekira pukul 00.15 dinihari WIB. Para tahanan ini kabur dari ruang belakang dengan cara membobol septic tank toilet tahanan.
"Dini hari tadi yang terakhir atas nama DP sudah kita tangkap dan kita bawa ke Polresta Pekanbaru. Para tahanan yang ditangkap mencoba kabur dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," kata Jefri, Minggu (20/8/2023).
Dijelaskan Jefri, tahanan yang diberikan tindakan tegas terukur adalah NO, A, DP dan DS. Mereka mencoba kabur dan melawan petugas ketika ditangkap. Sementara yang merencanakan pelarian ini adalah A alias Ambon. Mereka kabur melalui ruang toilet yang dibobol dengan menggunakan piring.
"Otak yang merencanakan pelarian adalah Amir Ambon. Dia yang merencanakan kabur dari tahanan dengan cara menggali kloset toilet dan mereka kabur lewat septic tank. Mereka merencanakan dalam waktu hitungan jam. Memang toilet itu terhubung ke septic tank. Alat yang digunakan untuk menggali merupakan piring melamin," jelasnya.
Kemudian, salah satu tahanan dalam pelariannya kembali melakukan tindak pidana dengan melakukan aksi pencurian HP dan motor metik di sebuah pesantren di wilayah Rumbai.
"Salah satunya melakukan pencurian HP dan motor di pesantren di daerah Rumbai. Pelakunya NO, dia sendiri dan terpisah dengan yang lainnya," jelasnya.
Sementara, Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan sebagian dari tahanan yang kabur ditangkap di wilayah Pekanbaru, Pariaman Sumatera Barat, Pelalawan dan Kabupaten Bengkalis.
"Tersangka sebagian ditangkap di Riau hingga Sumatera Barat. Empat orang melakukan perlawanan dan diberikan tindakan tegas terukur sesuai aturan yang berlaku," kata Asep.
Semua tahanan yang ditangkap saat ini meringkuk di sel Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut. Seluruh tahanan yang melarikan diri dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah