Tiga Pelaku Begal di Panam Dibekuk, 9 Lainnya DPO
RIAUIN.COM - Tiga pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan HR Soebrantas, Panam, dibekuk Tim Opsnal Polsek Tampan, Kamis (10/8/2023) malam.
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat menjelaskan, tersangka FS (18) dan R (18) dan HN (17) dibekuk usai merampas mereka sepeda motor korban. Di dalam jok motor juga terdapat satu handphone android dan uang tunai RP 1,1 juta.
"Peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/8/2023 09 Agustus 2023 sekira jam 21.30 WIB. , korban pergi bersama temannya membeli handphone temannya di Sungai Pinang Kabupaten Kampar. Sekira jam 01.30 WIB, tepatnya sebelum pintu gerbang UIN, tiba-tiba korban dikejar oleh dua orang yang berbincengan. Kemudian teman-teman pelaku yang sedang menunggu di depan gerbang UIN ikut mengejar korban sambil mengayunkan daouble stik dan senjata tajam," kata Asep, Rabu (16/8/2023).
Lanjut, korban dipepet dari sebelah kiri hingga korban terjatuh. Lalu korban lari dan menjauh dari sepeda motornya dan para pelaku mengambil sepeda motor milik korban.
Atas kejadian itu orang tua korban yang mengetahui anaknya telah dibegal melapor ke Polsek Tampan dan ketiga pelaku berhasil dibekuk di KM 6 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
"Dari pengakuan ketiga pelaku, mereka melakukan begal tersebut bersama sembilan orang lainnya bernama Ari Wibowo, Radit, Dika, Dayu, Haikal, Riski, Dafi, Farel dan Irfan. Seluruh pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga pelaku dijerat pasa 365 KUHP dengan ancaman diatas 3 tahun penjara," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto