Hari Terakhir Pengajuan Perbaikan, 18 Parpol dan 29 Bacalon DPD Ajukan Berkas Syarat ke KPU Riau
RIAUIN.COM- Hingga hari terakhir tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan DPRD, Minggu (9/7/2023) KPU Riau telah menerima pengajuan perbaikan syarat calon dari 29 bakal calon (Bacalon) anggota DPD dan syarat calon anggota DPRD Provinsi Riau dari 18 partai politik.
“Hari ini merupakan hari terakhir dari rentang 14 hari masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang dimulai dari tanggal 26 Juni yang lalu, tercatat semua bakal calon anggota DPD yang kemarin mendaftar yaitu 29 orang telah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon ke KPU Riau,” ujar Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir pasca penutupan penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon di Kantor KPU Riau.
Sesuai ketentuan, tanggal 9 Juli 2023 yang merupakan hari terakhir penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, KPU Riau melayani bakal calon DPD dan DPRD dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
Selain bakal calon anggota DPD, seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Provinsi Riau juga mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD.
“Alhamdulillah menjelang detik-detik penutupan penerimaan pendaftaran, 18 partai politik tingkat Provinsi Riau mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD dari partainya ke KPU Riau,” ucap Ilham.
Setelah diterimanya pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon ini, KPU Riau akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan DPRD mulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Verifikasi ini untuk mengecek kelengkapan perbaikan dokumen persyaratan yang diajukan oleh para bakal calon DPD dan DPRD.
“Tahap berikutnya, kami akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan pencalonan yang diajukan oleh bakal calon DPD dan DPRD dengan cermat. Kami sudah membekali dan melaksanakan bimbingan teknis kepada tim verifikasi yang telah ditunjuk agar dapat melakukan verifikasi dengan teliti, agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses ini,” tutur Ilham. -rls, vie
Berita Lainnya
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
PLN Nyalakan Harapan, Puluhan Pelajar MTsN 2 Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dan Edukasi Bahaya Listrik
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
PLN Nyalakan Harapan, Puluhan Pelajar MTsN 2 Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dan Edukasi Bahaya Listrik