Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Ruas Jalan di Kampar dan Kuansing Dilakukan Pemeliharaan oleh Dinas PUPR-PMPP Riau
RIAUIN.COM - Untuk menjaga fungsional jalan provinsi di Kampar dan Kuantan Singingi (Kuansing), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau terus melakukan pemeliharaan jalan.
Pemeliharaan ruas jalan di dua daerah itu dilakukan Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah V, Dinas PUPR-PKPP Riau. Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat, khususnya dibidang transportasi.
"Iya, dalam rangka menjaga fungsional jalan, kita telah melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin di beberapa ruas jalan provinsi di wilayah Kampar dan Kuansing," kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan melalui Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah V, Teza Dasra, Selasa (4/7/2023).
Lebih lanjut Teza menjelaskan, pemeliharaan jalan yang telah dilaksanakan diantaranya, jalan pada Ruas Jalan Simpang Air Hitam - Pantai Cermin - Petapahan, Kabupaten Kampar.
Kemudian pelaksanaan rutin jalan pada ruas jalan Lubuk Jambi - Simpang Ibul - Simpang Ifa, Kabupaten Kuansing.
"Lalu, kami juga melakukan pembangunan drainase untuk mencegah genangan dan gerusan air hujan yang berpotensi mengakibatkan kelongsoran pada ruas Jalan Rantau Berangin - Tandun," terangnya.
"Kegiatan pemeliharaan rutin jalan terus kami lakukan agar fungsional jalan di dua kabupaten itu tetap terjaga dan terpelihara dengan baik," tukasnya. (*)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate, 10.579 Jiwa Terselamatkan
Polres Dumai Tangkap Dua Pria Penyimpan Ribuan Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate di Rumah Kos
Pelalawan Sumbang Luas Kebakaran Gambut Terbanyak, Polda Riau Usut Tuntas 55 Kasus Karhutla
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate, 10.579 Jiwa Terselamatkan
Polres Dumai Tangkap Dua Pria Penyimpan Ribuan Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate di Rumah Kos
Pelalawan Sumbang Luas Kebakaran Gambut Terbanyak, Polda Riau Usut Tuntas 55 Kasus Karhutla
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun