• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021
21 September 2023
KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
12 September 2023
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
12 September 2023
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
09 September 2023
Sering Banjir, Pemko Pekanbaru Sebaiknya Prioritaskan Pembangunan Drainase
07 September 2023

  • Home
  • Nasional

Larshen Laporkan PLT Bupati Kuansing ke Mabes Polri Soal Penggunaan Gelar

Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 14:22:31 WIB
Cetak
Larshen Yunus

JAKARTA-- Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus hari ini melaporkan PLT Bupati Kuansing Suhardiman Amby ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, No 3 Kebayoran Baru, Jakarta.

Laporan itu, kata Larsen, terkait dugaan Penggunaan Gelar Palsu dan atau Ijazah Palsu sekaligus Ujaran Kebencian yang mengandung Pernyataan Rasis (SARA) yang diduga kuat dilakukan oleh Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima riauin.com, Larshen menyebutkan bahwa laporan tersebut sebagai wujudnyata dari semangat memperjuangkan keadilan atas adanya penyimpangan berupa Pasal Pembohongan dan atau Kebohongan Publik yang dilakukan oleh Pejabat Aktif, Kepala Daerah di Kabupaten Kuansing.

Bagi Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, Laporan terhadap Plt Bupati Kuansing wajib dijadikan role model bagi pejabat lainnya, yang tanpa rasa malu, dengan muka temboknya percaya diri menggunakan Gelar Palsu. Laporan itu juga menyertakan beberapa bukti-bukti permulaan, yang secara prinsip telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Coba anda bayangkan! beliau itu yang seharusnya menggunakan Gelar S.Pd, S.Sos, S.AP, S.AB justru hanya untuk gagah-gagahan terbukti menggunakan Gelar Doktorandus (Drs). Kendati Gelar itu sama-sama berbasis Non Eksak, namun tidak diperbolehkan sekaligus melanggar hukum ketika seseorang itu ketahuan melakukan Spekulasi dengan Gelar Palsu. Sudah jelas dia Sarjana Pertanian (SP), Sarjana Teknik (ST), tapi malah yang dipakainya Gelar Insinyur (Ir). Inikan keliru" tegas Larshen Yunus.

Kata Larshen, bahwa pihaknya tegak lurus dalam perkara tersebut. Bahkan pihaknya juga telah melayangkan laporan ke Komnas HAM dan Kementerian Dalam Negeri, terkait perilaku Plt Bupati Kuansing yang selalu nyinyir, jabir dan hobi menghembuskan isu SARA alias Rasis. Seakan-akan hanya dirinyalah manusia pertama yang hidup dan bertempat tinggal di Provinsi Riau itu.

"Aneh beliau itu! norak bin kampungan. Sudah jelas saya sekeluarga dari tahun 1975 di Riau ini. Emak saya dari Pujud Rohil dan saya lahir, tumbuh, besar, sekolah, kuliah, menikah dan mencari nafkah di Provinsi Riau. Kok bisa-bisanya dia berkata Ngawur seperti itu?" tanyanya.

Sebelumnya, PLT Bupati Kuansing Suhardiman Amby menilai pernyataan Ketua KNPI Riau Larshen Yunus yang menyebutkan dirinya diduga menggunakan gelar palsu karena ditunggangi kepentingan politik 

"Ditunggangi tu, (mau nunpang piral) mana ada istila gelar palsu, yang ada istilah ijazah palsu," kata Suhardiman membantah penyataan Larsen Yunus.

Menurut Suhardiman, seandainya gelar yang disandanginya itu palsu, tak akan mungkin dirinya lolos di KPU saat mencalonkan jadi Wakil Bupati Kuansing tempo hari.

"Kalau palsu pasti tak lolos di KPU," ucapnya.

Dikatakannya, saat mendaftar di KPU tempo hari dirinya menggunakan ijazah kampus. Bukan gelar penobatan adat

"Kuansing ini negri beradat. Gelar adat tersandang pada pemangku adat. Jangan para pendatang sok mengatur di negri kita," tambah pria yang bergelar Datuk Panglimo Dalam.

Dia pun menyarankan pengkritiknya agat baik-baik saja mencari rezeki saat merantau di negri orang. "Dimana Bumi dipijak di situ langit dijunjung. Ikuti aja dan hargai kearifan lokal," saran Suhardiman.

Sementara itu, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Riau Zul Wisman SH MH berpendapat bahwa, gelar dan ijazah itu satu kesatuan. Ketika seseorang telah melalui jalur pendidikan formal secara hukum yang berlaku, maka ia berhak atas pengakuan dan penghormatan atas izajah dan gelar yang diberikan/didapat.

"Maka ia "berhak" atas pencantuman gelar baik di depan nama maupun dibelakang nama. Dan setiap orang wajib memberikan penghormatan dan memberikan pengakuan atas itu," kata candidat Doktor Ilmu Hukum UNAND tersebut menjelaskan.

Menurutnya, gelar dicantumkan sebagai bentuk pengumuman oleh si pemilik izajah dan pemegang gelar, bahwa ia telah menjalani pendidikan formal dan selesai sesuai hukum (formil) yang berlaku dalam pendidikan di Indonesia.

Dikatakannya, tuduhan gelar paslu yang dilontarkan larshen Yunus tersebut, dapat ditafsirkan sebagai tuduhan  ijazah palsu.

"Maka tuduhan ini dalam kacamata hukum tentu punya konsekuensi, ia sebagai pihak yang menuduh harus mampu membuktikan bahwa sang Plt. Bupati Kuansing adalah orang yang berijazah paslu yang tak layak menyandang gelar Doktorandus (Drs)," ucapnya.

Sebaliknya, kata Zul Wisman, apabila Plt. Bupati Suhardiman Amby merasa dirugikan atas tuduhan tersebut, ia pun berhak untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

"Larshen Yunus dalam mengutarakan fikiran dan pendapat di muka umum saya kira harus lebih hati-hati, memang itu hak dalam berdemokrasi, namun tentu tuduhan itu harus disertai dengan bukti yang cukup," pungkasnya.

Dan disisi lain, kata Zul Wis, Larshen Yunus harus mampu menunjukkan kerugian apa yang ia dapat ketika Plt.Bupati ini menggunakan gelar tersebut.

"Apakah ia merupakan penduduk/warga Kuansing dan merupakan pemilih yang terdaftar pada pemilihan kepala daerah  Kuansing?," tanya Zul Wisman.-hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Roadshow Bus KPK di Riau, Berikut Agenda Lengkapnya

Bertajuk Gitu Aja Kok Repot, Lemdiklat Polri Gelar Pameran Karikatur di Mall SKA Pekanbaru

Puluhan Hotspot Karhutla Terdeteksi di Riau, Bengkalis Terbanyak

JAM Pidum Kejagung RI Setujui Pengajuan RJ 2 Tersangka Narkoba

JAM Pidum Kejagung RI Setujui Pengajuan RJ 22 Tersangka

Ratusan Hotspot Karhutla Kembali Terdeteksi di Sumatera, 433 Titik di Sumsel

Roadshow Bus KPK di Riau, Berikut Agenda Lengkapnya

Bertajuk Gitu Aja Kok Repot, Lemdiklat Polri Gelar Pameran Karikatur di Mall SKA Pekanbaru

Puluhan Hotspot Karhutla Terdeteksi di Riau, Bengkalis Terbanyak

JAM Pidum Kejagung RI Setujui Pengajuan RJ 2 Tersangka Narkoba

JAM Pidum Kejagung RI Setujui Pengajuan RJ 22 Tersangka

Ratusan Hotspot Karhutla Kembali Terdeteksi di Sumatera, 433 Titik di Sumsel

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dualisme Kepemimpinan Picu Bentrok Ormas di Jalan Riau Ujung
  • 2 Sudah MoU, Pengesahan APBD-P Pemko Pekanbaru Ditargetkan Akhir September
  • 3 RS Mata Smec dan Sejumlah Pihak Disomasi, Ada Apa?
  • 4 Konsumsi Protein Hewani Dapat Cegah Resiko Stunting pada Anak
  • 5 Masa Jabatan Fadly Berakhir 9 Oktober, Warga Padang Panjang Inginkan Sonny Budaya Putra Pj Walikota
  • 6 Kembali, Rokan Hilir Raih Juara I Kota Bersih se-Provinsi Riau
  • 7 Warga Bathin Solapan Temukan Kerangka Manusia di Kebun Sawit
  • 8 Buntut Kecelakaan Kerja di PT Totalindo, Disnakertrans Riau Segera Terbitkan Nota Kedua
  • 9 Tak Bisa Berenang, Pemuda di Bengkalis Tenggelam di Waduk
Terkini +INDEKS

IndiHome Gelar Racing Stars Push Bike Competition 2023

21 September 2023
Kendalikan Pergerakan Kendaraan, Parkir Tepi Jalan Umum akan Ditata Pemko Pekanbaru
21 September 2023
Polda Riau Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur, 7 Dibekuk
21 September 2023
BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021
21 September 2023
Tak Lagi Berfungsi, DLHK Pekanbaru Diminta Koordinasi dengan Pusat Dapatkan ISPU Terbaru
21 September 2023
Pengaspalan Ruas Jalan Pematang Reba-Pekan Heran dan Kuala Cenaku-Rumbai Jaya Selesai
21 September 2023
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, 7 Berhasil Ditangkap
21 September 2023
Orangtua Korban Jeratan Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Cabut Laporan Polisi
21 September 2023
Warga Pekanbaru Diminta Sediakan Tong Sampah di Depan Rumah
21 September 2023
Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
21 September 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved