Konflik Lahan di Siak Tak Berujung, Warga Desak Menteri ATR/BPN Bertindak

Pengajuan Pengurangan IUP
Pada 18 Desember 2015 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Siak mengajukan Perubahan Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT DSI dari 8.000 Ha menjadi 2.369 Ha. Hal itu tertuang dalam surat nomor : 800/Dishutbun/XII/2015/6241.
Pengajuan pengurangan itu ditujukan kepada Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. Perubahan Izin Usaha Perkebunan ini berdasarkan Permohonan Rekomendasi Bebas Garapan yang dimohonkan oleh PT DSI kepada Pemerintah Kabupaten Siak.
Pengurangan ini telah diklarifikasi oleh BPN RI sehingga terbit Peta Bidang Tanah seluas 2.880 Ha dengan dasar rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan Dayun, Mempura dan Koto Gasib.
Lanjut, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan telah memberikan Penjelasan kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan kabupaten Siak melalui Surat Nomor : 229/PL.400/ E/ 01/2016 tanggal 14 Januari 2016.
Izin Usaha Perkebunan seluas 8.000 Ha sesuai SK Bupati Siak nomor: 57/HK/KPTS/2009 tanggal 22 januari 2009 telah dilakukan penilaian oleh Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten dengan Penilaian " Kelas E" atau kelas terendah.
Sehingga berdasarkan Keterangan Rekomendasi bebas garapan dari Camat Dayun, Camat Mempura dan Camat Koto Gasib, maka Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian menjelaskan bahwa lahan garapan yang dapat dibebaskan dan dikelola oleh PT DSI seluas kurang lebih 2.369,6 Ha.
"Hal ini telah diberi tahu secara resmi kepada PT DSI melalui Surat Nomor : 800/Dishutbun/IX/2016/3793 tanggal 13 September 2016 tentang Perubahan Izin Usaha Perkebunan (IUP)," terang Sunardi.
Selain itu, beberapa waktu lalu, Legalitas PT DSI sudah pernah diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN) tingkat Peninjauan Kembali (PK). Dalam putusan Nomor: 198 PK/ TUN/2016 tanggal 12 Januari 2017 itu PT DSI kalah.
"Mengadili, menolak Permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) tersebut," ucap Sunardi membacakan petikan putusan itu.-dnr
Berita Lainnya
Duel Alat Berat antara Petani Sawit dan PT DSI, Polisi Minta Saling Menahan Diri
Sekdakab Siak Hadiri Sertijab Dan Lanud Roesmin Nurjadin
Bujang Kampung di Suka Mulya Dayun Ramai Apresiasi Warga Siak
Husnul Merza Paparkan Upaya Cegah Karhutla di Siak Saat Kunker Komisi IV DPR RI
Panen Raya Padi Bersama Bupati Siak, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
Bupati Siak Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina ke Baznas RI
Duel Alat Berat antara Petani Sawit dan PT DSI, Polisi Minta Saling Menahan Diri
Sekdakab Siak Hadiri Sertijab Dan Lanud Roesmin Nurjadin
Bujang Kampung di Suka Mulya Dayun Ramai Apresiasi Warga Siak
Husnul Merza Paparkan Upaya Cegah Karhutla di Siak Saat Kunker Komisi IV DPR RI
Panen Raya Padi Bersama Bupati Siak, Petani Gembira Harga Gabah Tinggi
Bupati Siak Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina ke Baznas RI