Langgar Perda, PKL Buka Lapak di Badan Jalan Ditegur Satpol PP Pekanbaru
RIAUIN.COM - Satpol PP Kota Pekanbaru memberikan teguran dan peringatan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar atau badan jalan. Teguran diberikan karena PKL ini sudah melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan pada Rabu (24/5). Perintatan diberikan kepada sejumlah PKL yang berdagang di sepanjang trotoar dan badan Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
"Kita berikan teguran kepada PKL agar tidak berjualan di badan jalan. Karena ini mengganggu ketertiban umum dan bisa berbahaya bagi pedagang maupun pengendara," ujarnya.
Seperti diketahui, para PKL yang berjualan di pinggir jalan berpotensi menyebabkan kemacetan. Terutama pada saat jam sibuk atau ketika banyak kendaraan sedang melintas.
Pasalnya, pengendara akan berhenti dibadan jalan sehingga memakan ruang jalan yang menyebabkan pengendara lain pun terhambat. Belum lagi, potensi kecelakaan apabila ada pengendara yang lengah atau dengan berbagai dugaan lainnya.
"Maka kita ingatkan kepada PKL dengan tegas dan masih secara humanis, agar tidak berjualan di trotoar atau badan jalan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Pembangunan Hampir Rampung, Disperindag Pekanbaru Segera Soft Opening Pasar Induk
Kalaksa BPBD Pekanbaru: Hujan Bakal Guyur Riau hingga Akhir April
Pejabat dan ASN Pemko Pekanbaru Diingatkan Tetap Bekerja Maksimal
Pasca Terbakar, Pembangunan SDN 83 Pekanbaru Digesa
Pj Walikota Pekanbaru Berharap Program Prioritas Tetap Terjaga Usai Jabatannya Berakhir
Pj Walikota Pekanbaru Berharap Insentif ASN dan THL Bisa Pulih
Pembangunan Hampir Rampung, Disperindag Pekanbaru Segera Soft Opening Pasar Induk
Kalaksa BPBD Pekanbaru: Hujan Bakal Guyur Riau hingga Akhir April
Pejabat dan ASN Pemko Pekanbaru Diingatkan Tetap Bekerja Maksimal
Pasca Terbakar, Pembangunan SDN 83 Pekanbaru Digesa
Pj Walikota Pekanbaru Berharap Program Prioritas Tetap Terjaga Usai Jabatannya Berakhir
Pj Walikota Pekanbaru Berharap Insentif ASN dan THL Bisa Pulih