Zulkifli Gani Ottoh: Hendry Ch Bangun Sah Sebagai Ketua Umum PWI
Paslon HS Janjikan Gaji Honorer Lebih Manusiawi dan Bantuan Bagi Petani
Langgar Perda, PKL Buka Lapak di Badan Jalan Ditegur Satpol PP Pekanbaru
RIAUIN.COM - Satpol PP Kota Pekanbaru memberikan teguran dan peringatan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar atau badan jalan. Teguran diberikan karena PKL ini sudah melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan pada Rabu (24/5). Perintatan diberikan kepada sejumlah PKL yang berdagang di sepanjang trotoar dan badan Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
"Kita berikan teguran kepada PKL agar tidak berjualan di badan jalan. Karena ini mengganggu ketertiban umum dan bisa berbahaya bagi pedagang maupun pengendara," ujarnya.
Seperti diketahui, para PKL yang berjualan di pinggir jalan berpotensi menyebabkan kemacetan. Terutama pada saat jam sibuk atau ketika banyak kendaraan sedang melintas.
Pasalnya, pengendara akan berhenti dibadan jalan sehingga memakan ruang jalan yang menyebabkan pengendara lain pun terhambat. Belum lagi, potensi kecelakaan apabila ada pengendara yang lengah atau dengan berbagai dugaan lainnya.
"Maka kita ingatkan kepada PKL dengan tegas dan masih secara humanis, agar tidak berjualan di trotoar atau badan jalan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Rapat Kerja dengan Kepala OPD Pemko Pekanbaru, Pj Walikota Tegaskan Berbagai Kebijakan Penting
Dinkes Pekanbaru Susun Peraturan Lebih Jelas soal Remunerasi Tenaga Medis di RSD Madani
Simulasi Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar, Pemko Bakal Lanjutkan Uji Coba di Sekolah Pinggiran
Disperindag Pekanbaru Targartkan Revitalisasi Pasar Bawah Tuntas Awal Tahun 2025
PIN Polio di Pekanbaru Diperpanjang hingga 23 September
Triwulan II, Jumlah Tenaga Kerja Diserap PMDN dan PMA Kota Pekanbaru Tercatat 4.074
Rapat Kerja dengan Kepala OPD Pemko Pekanbaru, Pj Walikota Tegaskan Berbagai Kebijakan Penting
Dinkes Pekanbaru Susun Peraturan Lebih Jelas soal Remunerasi Tenaga Medis di RSD Madani
Simulasi Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar, Pemko Bakal Lanjutkan Uji Coba di Sekolah Pinggiran
Disperindag Pekanbaru Targartkan Revitalisasi Pasar Bawah Tuntas Awal Tahun 2025
PIN Polio di Pekanbaru Diperpanjang hingga 23 September
Triwulan II, Jumlah Tenaga Kerja Diserap PMDN dan PMA Kota Pekanbaru Tercatat 4.074