KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
Langgar Perda, PKL Buka Lapak di Badan Jalan Ditegur Satpol PP Pekanbaru

RIAUIN.COM - Satpol PP Kota Pekanbaru memberikan teguran dan peringatan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar atau badan jalan. Teguran diberikan karena PKL ini sudah melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan pada Rabu (24/5). Perintatan diberikan kepada sejumlah PKL yang berdagang di sepanjang trotoar dan badan Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
"Kita berikan teguran kepada PKL agar tidak berjualan di badan jalan. Karena ini mengganggu ketertiban umum dan bisa berbahaya bagi pedagang maupun pengendara," ujarnya.
Seperti diketahui, para PKL yang berjualan di pinggir jalan berpotensi menyebabkan kemacetan. Terutama pada saat jam sibuk atau ketika banyak kendaraan sedang melintas.
Pasalnya, pengendara akan berhenti dibadan jalan sehingga memakan ruang jalan yang menyebabkan pengendara lain pun terhambat. Belum lagi, potensi kecelakaan apabila ada pengendara yang lengah atau dengan berbagai dugaan lainnya.
"Maka kita ingatkan kepada PKL dengan tegas dan masih secara humanis, agar tidak berjualan di trotoar atau badan jalan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Pengadaan Air Bersih Berdampak Ruas Jalan di Pekanbaru Jadi Rusak, Ini Penjelasan Sekdako
Berlangsung di Puskesmas Sidomulyo, Gerakan Pencegahan Stunting Dideklarasikan
Kendalikan Pergerakan Kendaraan, Parkir Tepi Jalan Umum akan Ditata Pemko Pekanbaru
Tak Lagi Berfungsi, DLHK Pekanbaru Diminta Koordinasi dengan Pusat Dapatkan ISPU Terbaru
Warga Pekanbaru Diminta Sediakan Tong Sampah di Depan Rumah
Revitalisasi Tahap II Pasar Palapa Kembali Diusulkan Pemko Pekanbaru
Pengadaan Air Bersih Berdampak Ruas Jalan di Pekanbaru Jadi Rusak, Ini Penjelasan Sekdako
Berlangsung di Puskesmas Sidomulyo, Gerakan Pencegahan Stunting Dideklarasikan
Kendalikan Pergerakan Kendaraan, Parkir Tepi Jalan Umum akan Ditata Pemko Pekanbaru
Tak Lagi Berfungsi, DLHK Pekanbaru Diminta Koordinasi dengan Pusat Dapatkan ISPU Terbaru
Warga Pekanbaru Diminta Sediakan Tong Sampah di Depan Rumah
Revitalisasi Tahap II Pasar Palapa Kembali Diusulkan Pemko Pekanbaru