Pengacara Aldiko: PH KPH Kuansing Jangan Asal Ngomong, Tapi, Buktikan di Lapangan

RIAUIN.COM- Penasehat Hukum Citra Abdillah SH membantah tudingan Penasehat Hukum (PH) KPH Kuansing Rizky Poliang SH yang menyatakan bahwa kilennya Aldiko Putra dalam peristiwa penangkapan alat berat Sabtu (13/5/2023) lalu dalam rangka membela keluarga, bukan membela masyarakat.
Menurut Abdi, tudingan itu tidak benar. Karena yang di bela Aldiko adalah masyarakat pemilik kebun karet.
"Kapasitas Aldiko dalam peristiwa lalu itu adalah membela masyarakat pemilik kebun karet. Wajar selaku anggota dewan dia bersikap spontan ketika mengetahui masyarakatnya mengalami masalah," terangnya.
Abdi menegaskan lahan yang diolah oleh masyarakat di Desa Sei Kelelawar tempo hari itu bukanlah berbentuk hutan, tapi kebun karet yang telah menjadi penghidupan masyarakat sejak puluhan tahun lalu.
Abdi juga membantah bahwa alat berat yang ditangkap oleh Abriman merupakan milik keluarga Aldiko. Melainkan milik perusahaan, hal itu bisa dibuktikan dengan surat kontrak pemilik lahan dengan perusahaan PT Agro Maju Jaya Bersama.
"Jadi gak benar itu milik Epri abang kandung Aldko. Saya minta PH KPH Kuansing itu jangan asal ngomong, tapi buktikan dilapangan bahwa lahan yang diolah itu bukan hutan, tapi kebun karet masyarakat yang sudah memiliki surat," ujarnya.
Hal itu ditegaskan Abdi menjawab tudingan PH KPH Rizky Poliang disejumlah media bahwa alat berat yang diamankan UPT KPH Singingi tersebut disinyalir milik keluarga Aldiko.
Fakta tersebut kata Rizki, terungkap berdasarkan hasil permintaan keterangan terhadap operator dan helper. Pengakuan kedua orang tersebut dituangkan dalam berita acara pemeriksaan pihak UPT KPH Singingi.-hen
Berita Lainnya
Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa dan Pengurus BUMDes, BKAD Hulu Kuantan Berikan Pelatihan
Warga Pasar Baru Pangean Sepakat Tolak Alfamart
Kajari Jelaskan Peran Masing-masing Tersangka Dugaan Korupsi Hotel Kuansing
BKAD Hulu Kuantan Latih 77 Orang Pemuda Untuk Berwirausaha Industri Sablon
Korupsi Hotel Kuansing, Kuasa Hukum Sebut Tersangka HY dan S Hanya Menjalani Perintah Selaku bawahan
Bupati Kuansing Bangun Turap Senilai Rp600 Juta, Warga Koto Kombu Merasa Diperhatikan
Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa dan Pengurus BUMDes, BKAD Hulu Kuantan Berikan Pelatihan
Warga Pasar Baru Pangean Sepakat Tolak Alfamart
Kajari Jelaskan Peran Masing-masing Tersangka Dugaan Korupsi Hotel Kuansing
BKAD Hulu Kuantan Latih 77 Orang Pemuda Untuk Berwirausaha Industri Sablon
Korupsi Hotel Kuansing, Kuasa Hukum Sebut Tersangka HY dan S Hanya Menjalani Perintah Selaku bawahan
Bupati Kuansing Bangun Turap Senilai Rp600 Juta, Warga Koto Kombu Merasa Diperhatikan