Polisi Minta Alat Berat yang Ditemukan Warga di dalam Kawasan Hutan Bukit Tabandang Segera Keluar

RIAUIN.COM- Aparat kepolisian meminta alat berat jenis buldozer yang sempat terekam kamera warga saat berada di didalam kawasan hutan lindung Bukit Tabandang segera dikeluarkan dari lokasi hutan.
"Kita minta kepada si pemilik alat segera dikeluarkan dari lokasi hutan," kata Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari SH melalui sambungan telepon kepada riauin.com, Senin malam (22/5/2023).
Perintah tersebut diterimanya setelah dirinya berkordinasi dengan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito.
Menurut Johari, kemarin Senin pihaknya telah meninjau langsung keberadaan alat berat merek Caterpillar itu bersama pihak kehutanan.
"Alat kami temukan tapi dalam kondisi rusak. Setelah alat tersebut diperbaiki kita minta segera keluar lokasi," pinta Johari.
Ditegaskannya, permintaan itu tujuannya untuk menjaga kelestarian hutan kawasan hutan lindung Bukit Tabandang.
Kendati demikian, kata Johari, jika pemilik alat bisa menunjukan izin resmi dari kementerian LHK, maka dipersilakan untuk mengambil kayu didalam kawasan itu.
"Kita ikuti aturan yang sesuai dengan peraturan perundang undangan," tegasnya.
Sekedar diketahui, Minggu (21/5/2023) kemarin, warga menemukan alat berat jenis buldozer. Alat tersebut kabarnya akan digunakan untuk menarik kayu jalur.
Kanit Polhut UPT KPH Kuansing Umbaradani menegaskan, sampai saat ini belum ada izin dari kementerian LHK yang memperbolehkan untuk mengambil kayu di kawasan hutan lindung Bukit Tabandang, Kecamatan Hulu Kuantan. -hen
Berita Lainnya
Kritik Kebijakan Pesta Kembang Api PLT Bupati Kuansing, KIC Ditetapkan Jadi Tersangka
PLT Bupati Kuansing Nilai Pengkritik Penggunaan Gelar Ditunggangi Kepentingan Politik
Beberkan Keterangan BAP Saksi, Abriman Disebut Menggiring Opini
Sempat Diamankan 4 Hari, Operator Alat Berat Bakal Laporkan Abriman ke Polisi
Pengacara Aldiko: PH KPH Kuansing Jangan Asal Ngomong, Tapi, Buktikan di Lapangan
Alat Berat yang Ditemukan Warga dalam Hutan Lindung Bukit Tabandang Bukan untuk Kegiatan Ilegal Logging
Kritik Kebijakan Pesta Kembang Api PLT Bupati Kuansing, KIC Ditetapkan Jadi Tersangka
PLT Bupati Kuansing Nilai Pengkritik Penggunaan Gelar Ditunggangi Kepentingan Politik
Beberkan Keterangan BAP Saksi, Abriman Disebut Menggiring Opini
Sempat Diamankan 4 Hari, Operator Alat Berat Bakal Laporkan Abriman ke Polisi
Pengacara Aldiko: PH KPH Kuansing Jangan Asal Ngomong, Tapi, Buktikan di Lapangan
Alat Berat yang Ditemukan Warga dalam Hutan Lindung Bukit Tabandang Bukan untuk Kegiatan Ilegal Logging