• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Nasional

Konflik dengan PT DSI, Warga Siak Mengadu ke DPR RI

Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 09:59:26 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Warga sebelas desa dari tiga kecamatan yakni Mempura, Koto Gasib dan Dayun, Kabupaten Siak yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Riau (Gemari) Bersatu menyurati DPD dan DPR RI soal masalah perizinan PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang tumpang tindih dengan lahan perkebunan milik masyarakat.

Ketua DPP LSM Perisai, Sunardi SH mengungkapkan, hal ini dilakukan agar konflik yang terjadi ditengah-tengah masyarakat di wilayah tiga kecamatan tersebut dengan PT DSI dapat diselesaikan dengan baik dan menemui titik terang.

"Kami mengharapkan kepada Pimpinan Komisi II dan III DPR RI dan DPD agar bertindak supaya konflik masyarakat dengan PT DSI bisa diselesaikan," kata Sunardi, usai menyerahkan laporan di Gedung Sekretariat DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023) siang.

Untuk itu, melalui surat yang disampaikan kepada wakil rakyat di tingkat pusat ini, Sunardi berharap agar para pihak pemangku kepentingan bisa turun tangan dalam membantu menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat di Kabupaten Siak dengan PT DSI.

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

"Agar anggota DPR dan DPD bisa melihat, mengkaji serta membantu mencarikan solusi agar konflik yang sudah berkepanjangan ini dapa segera berakhir. Sehingga masyarakat di Siak bisa hidup tenang dan damai," tuturnya.

Luas Lahan Garapan PT DSI

Diungkap Sunardi, sebenarnya luas lahan perizinan PT DSI itu sebenarnya seluas 2.369 hektar (Ha) yang sebelumnya sekitar 8.000 Ha.

Hal itu diketahui berdasarkan surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Siak nomor 800/Dishutbun/XII/2015/6241 tentang perubahan Izin Usaha Perkebunan PT DSI yang ditujukan kepada Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian.

"Sudah dijelaskan Menteri Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, maka PT DSI hanya bisa menggarap lahan seluas 2.369 hektar," beber Sunardi.

Ini dibuktikan atas putusan Pidana membuka lahan di luar Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang tertuang dalam putusan Nomor 81/pid.sus/2019/PN Siak tanggal 1 Agustus 2019.

"Dalam putusan ini, PT DSI terbukti bersalah melakukan tindak pidana membuka lahan diluar IUP," tutur Sunardi.

Sunardi kembali menguraikan, sejak diberikan Izin Pelepasan Kawasan kepada PT DSI dari Menteri Kehutanan berdasarkan Keputusan Nomor 17/Kpts-1/1998 tanggal 6 Januari 1998, perusahaan tersebut tidak pernah mengurus izin Hak Guna Usaha (HGU).

Secara otomatis, telah membuat areal yang dilepas tersebut menjadi Tanah Terlantar, sehingga menjadi penyebab terjadi kebakaran pada lokasi tanah tersebut.

"Bukti kebakaran hutan dan lahan itu, PT DSI pernah divonis bersalah melakukan tindak pidana pada kasus Karhutla sesuai putusan nomor 8/Pid.B/LH/2021/PN Siak tanggal 8 Januari 2021 tentang pidana kebakaran lahan," beber Sunardi.

Lalu, selama perizinan diberikan oleh Menteri Kehutanan, PT DSI tidak menyelesaikan kewajiban untuk mengurus hak atas tanah (HGU).

"Setelah mendapat izin lokasi itu pun, PT DSI tidak kunjung mengurus Hak Guna Usaha (HGU), dan lokasi tanah yang diberikan izin masih menjadi tanah terlantar," beber Sunardi.

"Malah sebaliknya, PT DSI melakukan perampasan dan mengintimidasi kebun masyarakat yang telah memiliki status hak atas tanah berupa Sertipikat," pungkasnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa

Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut

OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan

Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'

PLN Nyalakan Harapan, Puluhan Pelajar MTsN 2 Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dan Edukasi Bahaya Listrik

KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa

Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut

OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan

Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'

PLN Nyalakan Harapan, Puluhan Pelajar MTsN 2 Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dan Edukasi Bahaya Listrik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved