• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
07 Oktober 2026
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
07 Oktober 2026
Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
07 Oktober 2026
Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang
07 Oktober 2026

  • Home
  • Nasional

Sebelum Peroleh IUP, Perusahaan Perkebunan Wajib Urus HGU

Redaksi

Ahad, 07 Mei 2023 06:13:10 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:dnr

RIAUIN.COM - Salah satu syarat bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU). Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 05 tahun 2019 mengenai Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian.

Permentan ini mengakomodir putusan MK nomor 138 tahun 2015 mengenai pengujian UU Perkebunan nomor 39 tahun 2014. Permentan yang ditandatangani Amran Sulaiman pada 14 Januari 2019 ini menegaskan kepemilikan Izin Usaha Perkebunan (IUP) budidaya tidak akan berlaku apabila kebun belum berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

"Setelah berlakunya aturan ini, maka untuk pemberian IUP Budidaya dan Pengolahan, pengusaha diwajibkan punya HGU dulu," ujar Pengamat Kehutanan, Dr Sadino seperti dikutip sawitindonesia, beberapa waktu lalu.

Kewajiban mengantongi HGU ini terdapat dalam pasal 9 yang berbunyi komitmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b, untuk usaha budidaya tanaman perkebunan berisi kesanggupan menyampaikan sejumlah persyaratan salah satunya HGU.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Lewat pasal ini, syarat memperoleh IUP-Budidaya adalah HGU. Perusahaan juga diwajibkan membuat pernyataan yang menyatakan setelah mengantongi HGU dalam jangka waktu 6 tahun mengusahakan seluruh luas hak atas tanah yang secara teknis dapat ditanami untuk segera melakukan kegiatan penanaman.

Sebagai informasi, putusan MK mengubah kalimat dan substansi UU No. 39/2014 tentang Perkebunan yang digugat Koalisi LSM. Salah satunya di dalam Pasal 42, yang menerangkan sebelumnya pembangunan kebun sawit atau pengolahan dapat dilakukan apabila sudah memiliki hak atas tanah (HGU) dan/atau Izin Usaha Perkebunan (IUP) atau kedua-duanya. Putusan MK 138 menghilangkan kata “atau”.

Akibatnya, substansi Pasal 42 tadi berubah menjadi pembangunan kebun sawit atau pengolahan dapat dilakukan apabila sudah memiliki hak atas tanah (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP). Ini berarti, pelaku usaha kebun wajib mempunyai HGU dan IUP.

"Karena peraturan peralihan tidak melindungi perizinan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan sebelumnya," jelas Sadino.

Seperti diketahui, ada 84 dari total 224 perusahaan perkebunan di Provinsi Riau yang belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU).

Hal itu terungkap disebut Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar ketika rapat bersama Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Tim/Wakil Komisi II, Junimart Girsang beberapa waktu lalu.

"Perlu kami laporkan dari yang kami ketahui, dari 224 perusahaan yang telah memiliki izin perkebunan dan izin budidaya, yang memiliki HGU itu baru 140 perusahaan. Jadi masih ada 84 perusahaan yang belum memiliki sertifikat HGU," kata Gubri.

Kata Gubri, data 84 perusahaan perkebunan belum memiliki sertifikat HGU kemungkinan bisa bertambah.

"Itu data dari pemerintah daerah (Pemda). Ini kan HGU perkebunan sawit. Jadi bisa saja tambah kalau dicek. Tadi kan disampaikan dari DPR pada prinsipnya mereka ingin ukur ulang, kalau diukur ulang maka akan ketahuan itu," pungkasnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

PLN Hidupkan Regenerasi Penenun Muda, Kilau Songket Banyuasin Gerakkan Ekonomi Desa Merah Mata

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

PLN Hidupkan Regenerasi Penenun Muda, Kilau Songket Banyuasin Gerakkan Ekonomi Desa Merah Mata

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
  • 2 TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
  • 3 Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
  • 4 Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah
  • 5 Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
  • 6 Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
  • 7 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 8 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 9 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
Terkini +INDEKS

Bupati Berjiwa Tinta

07 Oktober 2026
Ancam Sanksi Sekolah Swasta Bandel, Disdik Pekanbaru Larang PTM Saat Kabut Asap
07 Oktober 2026
Tanggap Asap Karhutla, Pemprov Riau Intervensi Lapangan Sebar Masker di Lima Titik
07 Oktober 2026
Lebih dari 10 Ribu Warga Terpapar Asap, Pemko Pekanbaru Liburkan Sekolah Beralih ke PJJ hingga 10 Oktober
07 Oktober 2026
Jaringan Antar Provinsi Terbongkar, Kurir Sabu 5 Kg Diringkus di Guest House Pekanbaru
07 Oktober 2026
Kabut Asap Memburuk, DPRD Riau Desak Pemda Segera Sediakan Rumah Oksigen
07 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Pelalawan, Disdik Minta Sekolah Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
07 Oktober 2026
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
07 Oktober 2026
BRK Syariah dan Kemenhaj Hadirkan Safari Haji, Dorong Masyarakat Siak Siapkan Ibadah Sejak Dini
07 Oktober 2026
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
07 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved