Aheng Jabat Ketua Umum Iven Budaya Kecamatan Hulu Kuantan
RIAUIN.COM- Andi Cahyadi alias Aheng dinobatkan sebagai Ketua Umum Iven Budaya Kecamatan Hulu Kuantan.
Pada awal Juni mendatang, Kecamatan Hulu Kuantan akan melaksanakan Iven Budaya Pacu Jalur yang akan diselenggarakan mulai tanggal 2-4 Juni 2023.
Politisi Gerindra itu ditunjuk berdasarkan hasil kesepakatan rapat panitia penyelenggara Iven Budaya Kecamatan Hulu Kuantan di Gedung Buya Maarifat Mardjani, Jumat (5/5/2023).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Kuansing Ahmad Heri serta Camat Hulu Kuantan Nasrul S Sos.
Dalam pidatonya, Aheng memuji kepedulian Pemerintahan Kabupaten Kuansing dibawah kepemimpinan Drs Suhardiman Amby. Dimana, pagelaran budaya pacu jalur ditingkat kecamatan tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, terutama dibidang anggaran.
"Kita apresiasi kepedulian Pemda terhadap Iven Budaya. Terutama pacu jalur ini. Dulu hanya dianggarkan perkecamatan sekitar Rp70 juta, tapi sekarang sudah mencapai Rp200 juta. Ini adalah bentuk kepedulian yang luar biasa," puji Aheng.-hen
Berita Lainnya
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK