Polisi Olah TKP Kasus Perusakan Toko Tas di Pasar Lubuk Jambi
RIAUIN.COM- Penyidik Polres Kuansing terus berupaya mengungkap kasus perusakan salahsatu toko tas oleh sejumlah oknum masyarakat di Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.
Hari ini, Rabu (3/5)2023) dua orang penyidik Polres Kuansing melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di toko tas milik AM tersebut.
Penyidik memeriksa sejumlah barang isi toko yang dirusak oleh massa. Tidak hanya itu, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa kayu dan batu yang di duga digunakan oleh oknum untuk merusak isi toko.
Saat olah TKP, pemilik toko AM dan istrinya juga terlihat hadir. Sesekali pemilik toko terlihat memeragakan sejumlah adegan sewaktu terjadi peristiwa perusakan.
"Cobalah lihat, barang barang kami rusak. Kaca kaca pecah dan sebahagian barang kami ada yang hilang," tutur istri pemilik toko Neti kepada riauin.com disela-sela olah TKP.
Saat kejadian itu, cerita Neti dirinya sempat lari ke dapur karena takut dengan amukan massa. Karena massa bergitu beringas menyerang tempat usahanya.
Peristiwa perusakan itu terjadi pada hari, Rabu (26/4/2023) malam sekitar pukul 21.00 Wib. Sekelompok massa mendatangi toko tas tersebut sambil menyerang dengan membabi buta.
Penyerang menggunakan kayu dan batu. Dan pemilik toko sempat mengabadikan rekaman vidio aksi perusakan tersebut. Kini rekaman Vidio dan barang bukti telah diserahkan ke pihak penyidik Polres Kuansing.
Sebelumnya, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho mengakui jika kasus perusakan dan penganiayaan itu tegah dalam proses penyelidikan.
"Baru proses Lidik," kata Linter.-hen
Berita Lainnya
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK