Tenggelam di Bendungan Pangean, Dandi Berhasil Ditemukan dengan Kondisi Tak Bernyawa
RIAUIN.COM- Dandi (16) warga Baserah yang tenggelam di Bendungan Pasar Baru Pangean, Kuansing, Senin (1/5/2023) berhasil ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Korban ditemukan, Selasa (02/05/23) sekitar pukul 19.15 Wib.
Sebelum ditemukan jasad Dandi sempat muncul ke permukaan sebanyak dua kali, lalu kembali tenggelam ke dasar sungai.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala BPBD Kabupaten Kuaning Yulizar yang ikut dalam pencarian korban.
"Personil dan masyarakat tetap berupaya melakukan pencaharian, walau siang tadi sudah sempat timbul sebentar kemudian tenggelam lagi, terus sekitar jam 3 juga sempat naik lagi ke permukaan kena jangkar pengait namun kembali lepas dan hilang,' kata Yulizar.
Setelah itu, kata dia, tim kembali melakukan pencarian selesai magrib tadi, tim pencari menyisir jangkar di tebing Dam Bendungan.
"Alhamdulillah kembali jangkar mengait korban dan dapat diangkat kepermukaan," ujar Yulizar.
Setelah berhasil ditemukan, jasad Dandi lalu diangkut menggunakan ambulance menuju rumah duka di Baserah. -hen
Berita Lainnya
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK