KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
Kabur ke Pekanbaru, Pelaku Pembunuhan Sadis di Inhu Diringkus

RIAUIN.COM - Pelaku pembunuhan majikan di Simpang Pipa Gas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya ditangkap.
Tersangka MI (27), melakukan pembunuhan pada Sabtu (15/4/2023) lalu sekitar pukul 17.00 WIB dan berhasil diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu.
Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan mengungkapkan, MI diringkus saat berada di sebuah rumah kontrakan yang berada di perumahan Witayu Jalan Palas Pekanbaru, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
Dikatakan Kasat, awal mula kejadian, Rabu (15/4/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, antara pelaku, dengan korban SY (62) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Mereka terlibat cekcok dan adu mulut di sebuah rumah warga di Simpang Pipa Gas, Gang Istiqomah, Kelurahan Pangkalan Kasai.
"Beberapa saat setelah adu mulut itu, pelaku merupakan pekerja harian lepas rehab rumah yang dikerjakan oleh korban mengambil balok atau broti 5 X 7 dengan panjang sekitar 1 meter. Kemudian, secara diam-diam dari belakang menghantam bagian kepala korban. Korban langsung tersungkur dengan posisi tertelungkup," kata Agung, Selasa (2/5/2023).
Tidak sampai disitu saja, kata Agung, korban kembali mengayunkan broti itu ke bagain punggung dan pinggang korban. Akibatnya, korban pingsan, kepala, mulut serta telinga mengeluarkan darah.
Selanjutnya, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban dan kabur dari lokasi (TKP). Didalam jok sepeda motor itu, ada dompet milik korban, handphone android, KTP, SIM serta barang lainnya.
"Warga sekitar yang sempat mendengar ribut-ribut di lokasi itu melihat korban sudah terkapar tidak bernyawa. Warga langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Seberida. Selang beberapa menit kemudian, personel Polsek Seberida tiba di TKP untuk mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP," kata dia.
Usai mendapat laporan dan olah TKP, Polisi melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan tersangka MI. Akhirnya polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
Saat itu juga Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu segera menuju Kota Pekanbaru. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan, perumahan Witayu, Palas, Pekanbaru.
"Pelaku mengakui semua perbuatannya, telah membunuh korban yang merupakan majikannya. Kasus ini dilatarbelakangi oleh dendam, sebab pelaku merasa sakit hati sering dimarahi korban ketika berkerja, kemudian, ada juga upah kerja pelaku masih ada yang belum dibayarkan korban," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MI saat ini meringkuk di Polres Inhu untuk proses lebih lanjut.-dnr/rls
Berita Lainnya
Polda Riau Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur, 7 Dibekuk
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, 7 Berhasil Ditangkap
Orangtua Korban Jeratan Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Cabut Laporan Polisi
Polisi Musnahkan Sabu dan Ekstasi, 3 Pengedar Diamankan
RS Mata Smec dan Sejumlah Pihak Disomasi, Ada Apa?
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi, 2 Pelaku Dibekuk
Polda Riau Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur, 7 Dibekuk
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, 7 Berhasil Ditangkap
Orangtua Korban Jeratan Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Cabut Laporan Polisi
Polisi Musnahkan Sabu dan Ekstasi, 3 Pengedar Diamankan
RS Mata Smec dan Sejumlah Pihak Disomasi, Ada Apa?
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi, 2 Pelaku Dibekuk