• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Tahun Depan Kuansing Harus Punya Perda Adat, PLT Bupati: Sudah Diusulkan Tinggal Bentuk Pansus

Redaksi

Kamis, 20 April 2023 12:36:51 WIB
Cetak
Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra

RIAUIN.COM- Anggota DPRD Kabupaten Kuansing Aldiko Putra merasa prihatin dengan kondisi masyarakat adat saat ini telah begitu banyak kehilangan lahan akibat ekspansi perusahaan perkebunan kelapa sawit milik para cukong. Lahan yang dikuasai rata rata merupakan hak masyarakat adat di setiap pelosok di Kuansing.

Terutama hak adat yang berada di Kecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau. Kini ribuan hektar yang menjadi milik masyarakat adat nyaris punah disapu cukong dan perusahaan.

Dimana, lahan seluas itu mestinya digarap oleh masyarakat setempat untuk perbaikan ekonomi, namun kini telah banyak berpindah tangan dijual oleh oknum kepada cukong maupun perseroan.

"Kalau ini dibiarkan terus, saya yakin masyarakat kita akan jadi penonton di negerinya sendiri. Sementara kekayaan mereka dinikmati oleh cukong semata," kata Aldiko.

Kata dia, pemerintah harus memberikan perlindungan hukum kepada hak hak yang dimiliki oleh masyarakat adat sehingga tidak lagi begitu gampang berpindah tangan. Salahsatu solusinya Pemda Kuansing harus membentuk Perda hukum adat.

'Tahun depan Kuansing harus punya Perda Hukum Adat, sehingga ada keterjaminan hak hak Ulayat adat di Kabupaten Kuansing," kata Aldiko.

Menanggapi itu, PLT Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby mengaku pihak eksekutif telah lama mengusulkan Perda hukum adat ke DPRD Kuansing untuk segera dibahas. Namun sampai kini Ranperda yang diusulkan itu belum juga menjadi Perda. Padahal menurut PLT, DPRD hanya tinggal membentuk pansus.

"Sudah diusulkan, namun pada tahun 2022 tak ada satupun produk Perda DPRD kita," kata Suhardiman Amby.

Kata Suhardiman, sedikitnya ada 21 Ranperda yang telah diusulkan oleh eksekutif kepada DPRD Kuansing untuk segera dibahas, namun tak satupun tuntas menjadi Perda.

Sekedar diketahui, eksistensi masyarakat adat selalu dihadapkan pada pilihan antara tanah dan uang. Hamparan tanah yang diperjuangkan oleh masyarakat dialihkan menjadi perkebunan sawit.

Beragam cara kedok investor untuk menguasai hutan adat. Ada yang bernaung dalibawah koperasi, dan ada juga terang terangan merambah hutan kawasan dengan dalih berlindung dibawah Undang undang Cipta Kerja (Ciptaker)

Pemerintah seakan tidak berdaya mengatasi aksi para cukong karena tidak punya landasan hukum untuk menghentikannya.

Padahal dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 18B ayat 2 dalam menjaga dan memajukan hak-hak masyarakat adat. Pada Pasal tersebut, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

Hingga saat ini, masyarakat adat di Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau  terus berusaha mendapat hak-hak dan perlindungan dari negara, yang merupakan amanat konstitusi.

Melihat banyaknya konflik terkait tanah dan hutan yang menimpa mereka, terutama dengan pelaku bisnis, membuktikan bahwa kecakapan hukum sangat diperlukan. Bilamana tidak, sudah pasti masyarakat adat yang akan dikalahkan dalam permasalahan terkait penguasaan tersebut.-hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen

05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved