• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
28 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026

  • Home
  • Riau

DPRD Riau Sebut Kejahatan Serius Ulah M Adil Gadaikan Aset Pemkab ke Bank

Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 19:55:34 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Beberapa aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti digadaikan ke bank. Anggota DPRD Riau mengaku tak habis pikir dengan ulah Pemkab Meranti semasa kepemimpinan Bupati nonaktif, HM Adil yang pekan lalu ditangkap KPK.

Anggota DPRD Riau Dapil Dumai-Bengkalis-Kepulauan Meranti Eddy A Mohd Yatim mengaku tak habis pikir atas kasus tersebut setelah mendengar pernyataan dari Plt Bupati Meranti Asmar, soal kantor yang diagunkan ke bank itu dengan nilai Rp 100 miliar.

"Ini benar-benar kerja gila. Masa bisa aset negara yang menjadi pusat pelayanan publik dan pemerintahan digadaikan. Ini benar-benar kejahatan serius," tegas Eddy, Sabtu (15/04/2023).

Ia melihat ada sesuatu yang aneh, sehingga pihak bank mau mengeluarkan uang/pinjaman yang cukup besar dengan jaminan/agunan kantor pemerintahan. Oleh sebab itu Ia minta aparat penegak hukum (APH) mendalami persoalan ini.

Kata Politisi Demokrat ini, merujuk Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jelas memberikan Tugas, Wewenang dan Kewajiban kepada Kepala Daerah salah satunya pada pasal 67 huruf d dan e. Dalam pasal ini kepala daerah/bupati wajib menjaga etika dan norma dalam urusan pemerintahan serta menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik.

"Tidak ada hak kepala daerah untuk menggadaikan aset daerah. Bahkan dia berkewajiban menjaga dan memelihara aset yang di daerahnya. Jadi kasus Meranti ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. Jangan sampai ini terjadi lagi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti meminjam dana ratusan miliar ke Bank Riau Kepri Syariah. Peminjaman dana ratusan miliar tersebut dikabarkan dengan mengagunkan kantor pemerintahan Pemkab Meranti.

Dari informasi yang diterima dana pinjaman tersebut untuk menutupi kekurangan APBD 2022 itu digunakan untuk membangun jalan.

Hal itu diakui Kepala Cabang BRK Selatpanjang, Ridwan, , Jumat (14/4/2023). Kata Ridwan, proses pinjaman keuangan daerah yang diajukan Pemkab Kepulauan Meranti telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Telah mendapat restu dari pemerintah pusat, seperti rekomendasi Kemendagri dan maupun Kemenkeu.

"Dan itu bukan masalah. Karena, pinjaman daerah selain kita, ada beberapa kabupaten sudah minjam untuk di Riau," kata Ridwan dikutip dari cakaplah.

Diceritakan Ridwan, semula pinjaman itu diatensikan untuk menutupi persoalan defisit APBD 2022 sebesar Rp 100 milliar. Namun bobot terhadap realisasi belanja tidak mencapai dari target besaran pinjaman yang telah disetujui. Hingga akhir Desember 2022, hanya terserap sekitar 60 persen lebih (Rp 60-an miliar) dari total pinjaman.

Dijelaskan Ridwan, pinjaman itu memakai akad syariah, Musyarakah Mutanaqisah (MMq) dengan underlying aset. Artinya, kata Ridwan, akad MMq ini ibaratnya kerjasama pemda dengan BRK. Untuk menutupi aset ini, maka perlu atas pinjaman itu ada underlying aset (aset dasar menjadi penjamin) dari pemda, intinya kerjasama pembiayaan, porsi pemdanya sekian, porsi Bank Riau-nya sekian.

"Kebetulan pemda defisit anggaran, maka diberikan, dipercayakan underlying aset itu berupa bangunan PUPR. Sampai saat ini, angsuran pokok dan marginnya lancar, tidak masalah," beber Ridwan.

Uang Rp100 miliar ini, digunakan untuk membiayai pembangunan jalan di Pulau Rangsang dan Pulau Tebingtinggi. Diantaranya, ruas jalan Perjuangan dan Sei Nyiur - Sesap Kecamatan Tebingtinggi dan ruas jalan Tanjung Samak - Tanjung Kedabu dan Telesung - Tanjung Kedabu.

Hingga saat ini, dua pekerjaan selesai dibangun yaitu Jalan Perjuangan dan Tanjungsamak - Repan. Sementara, dua lainnya, Jalan Sei Nyiur menuju Desa Sesap dan Jalan Tanjung Samak menuju - Tanjung Kedabu, belum siap dikerjakan.(*)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

DPRD Riau Desak Pemprov Segera Intervensi Anjloknya Harga Kelapa di Inhil

Bebas Biaya, Disdik Riau Minta Lulusan SMA dan SMK Segera Ambil Ijazah

Penyambungan Tol Permai dan Lingkar Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Sebelum Libur Nataru

Lacak Jejak Harimau di Indragiri Hilir, BBKSDA Riau Pasang Kamera Trap

Tata Kelola Membaik, Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp 3.985/Kilogram

Kerentanan Pangan Masih Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Riau

DPRD Riau Desak Pemprov Segera Intervensi Anjloknya Harga Kelapa di Inhil

Bebas Biaya, Disdik Riau Minta Lulusan SMA dan SMK Segera Ambil Ijazah

Penyambungan Tol Permai dan Lingkar Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Sebelum Libur Nataru

Lacak Jejak Harimau di Indragiri Hilir, BBKSDA Riau Pasang Kamera Trap

Tata Kelola Membaik, Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp 3.985/Kilogram

Kerentanan Pangan Masih Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
  • 2 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 3 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 4 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 5 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 6 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 7 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 8 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 9 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Terkini +INDEKS

DPRD Riau Desak Pemprov Segera Intervensi Anjloknya Harga Kelapa di Inhil

28 Juli 2026
Bebas Biaya, Disdik Riau Minta Lulusan SMA dan SMK Segera Ambil Ijazah
28 Juli 2026
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
28 Juli 2026
Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar
28 Juli 2026
Penyambungan Tol Permai dan Lingkar Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Sebelum Libur Nataru
28 Juli 2026
Lacak Jejak Harimau di Indragiri Hilir, BBKSDA Riau Pasang Kamera Trap
28 Juli 2026
Penataan Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Layangkan Peringatan Akhir untuk 450 Pedagang
28 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
28 Juli 2026
Tata Kelola Membaik, Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp 3.985/Kilogram
28 Juli 2026
Perkuat Literasi dan Pelindungan Hukum Jurnalis Perempuan, Hukumonline sediakan Layanan AI Gratis untuk FJPI
28 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved