• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Dua Faktor jadi Penyebab Kepala Daerah di Riau Tersandung Kasus Hukum

Redaksi

Sabtu, 08 April 2023 12:56:13 WIB
Cetak
Zul Wisman SH MH

RIAUIN.COM- Tertangkapnya Bupati Meranti M Adil oleh KPK karena kasus korupsi telah menambah sederetan panjang kepala daerah di Riau yang berurusan dengan komisi anti rasuah itu.

Dalam kurun dua tahun terakhir, setidaknya dua orang Bupati di Riau  berhasil di OTT oleh KPK karena menerima suap. Tahun sebelumnya, Bupati Kuansing Andi Putra dan Kamis kemarin (6/4/2023) giliran Bupati Kepulauan Meranti M Adil yang dicokok.

KPK menyebutkan ada tiga kluster kasus korupsi yang menimpa M Adil. Kluster pertama, menerima suap dari perusahaan travel umrah, kluster kedua, pemotongan anggaran di sejumlah SKPD sebesar 5-10 persen.

Dan kluster yang ketiga, M Adil diduga menyuap BPK . Dari kluster kluster tersebut M Adil berhasil mengumpulkan dana puluhan miliar rupiah. Dana ini menurut keterangan KPK, akan digunakan oleh M Adil untuk modal maju sebagai calon Gubernur Riau 2024 mendatang.

Dari ketiga kluster ini, M Adil berhasil mengumpulkan pundi pundi keuangan sebesar Rp26 miliar lebih. KPK pun menyebutkan pemotongan anggaran di sejumlah SKPD merupakan modus baru pelaku korupsi.

Berkaca dari kasus korupsi Bupati Meranti Ini, setidaknya ada 2 faktor utama yang menjadi penyebab kerapnya kepala daerah tersandung kasus korupsi.

Pertama, korupsi itu terjadi karena sistem pengisian jabatan (sebagai kepala daerah) melalui (pemilihan langsung) yang berbiaya sangat tinggi.

Sehingga hal pertama ini mendorong kepala daerah sebagai chief eksekutif untuk berusaha mengembalikan biaya yang besar tadi, dan di masa jabatan tersebut digunakan untuk mengumpulkan pundi-pundi yang digunakan kembali untuk maju pada periode berikutnya.

Yang kedua, loyalitas buta bawahan, seharusnya bawahan (kepala dinas/badan) atau pejabat lainnya dalam pemerintahan berani menyatakan tidak bila hal-hal yang diperintahkan kepala daerah bertentangan dengan hukum.

Ini yang tidak pernah terwujud. Karena mentalitas bawahan (kadis/kaban) yang juga berusaha mempertahankan jabatan di pemerintahan.

"Banyak Pejabat (kadis/Kaban) yang nyaman dan secara sadar melakukan pelanggaran hukum demi mempertahankan jabatan tersebut," kata Dosen Hukum Tata Negara Universitas Riau Zul Wisman SH MH saat berdialog dengan riauin.com, Sabtu (8/4/2023).

Maka itu, kata dia, hal semacam ini yang harus diselesaikan secara ketatanegaraan, saatnya sistem pengisian jabatan (sebagai kepala daerah) secara langsung ini di evaluasi.

Karena sistem ini menjadikan kepala daerah juga memperjualbelikan jabatan kadis/kaban/kabid pada setiap perangkat daerah di Indonesia.

Menurutnya, loyalitas buta bawahan pada kepala daerah harus dibenahi melalui perubahan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Kedepan harus ada aturan hukum yang menjamin  kadis/kaban/Kabid/bendahara dan jabatan lainnya  dari pencopotan sewenang-wenang kepala daerah apabila pejabat tersebut sebagai bawahan berpihak pada hukum dan kebenaran," pungkas Zul Wisman.-hen


 Editor : Hemdrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus

24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
23 Juli 2026
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved