Riau Hari Ini Diperkirakan Cerah Berawan
RIAUIN.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru memprakirakan cuaca Riau hari ini cenderung cerah berawan.
Hanya pagi hari saja hujan terjadi di sejumlah wilayah di Riau.
"Cuaca di Riau untuk awal pekan ini cenderung cerah berawan. Potensi hujan hanya terjadi di pagi hari," ujar Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Bibin Sulianto, Senin (3/4/2023) dikutip dari cakaplah.
Ia mengatakan pagi hari potensi hujan dengan intensitas ringan yang terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir.
"Siang hingga sore hari cuaca cerah berawan, tak ada potensi hujan," ucapnya.
Malam hingga dini hari cuaca juga cenderung berawan. Tak ada potensi hujan.
Suhu udara Riau hari ini berada di angka 23.0 – 32.0 °C dengan kelembapan Udara 55 – 99 %. Sementara arah angin berhembus ke Utara – Timur dengan kecepatan 10 – 30 Km/jam.
Prakiraan tinggi gelombang di perairan Provinsi Riau berkisar antara 0.50 – 1.25 meter. (*)
Berita Lainnya
Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis
Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau
Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator
Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik
BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis
Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau
Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator
Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik
BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan