Diminta Tutup Saat Ramadan, Satpol PP Pekanbaru Layangkan Surat Edaran ke Warnet
RIAUIN.COM - Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (24/3) melayangkan Surat Edaran Nomor : 11/SE/2023, tentang pedoman aktivitas pada bulan suci ramadan 1444 H / 2023 M di Kota Pekanbaru, kepada pengelola Warnet, Game Online, Play Station.
Berdasarkan edaran, seluruh Warnet, Game Online, Play Station yang beroperasi di wilayah kota Pekanbaru ditutup selama ramadan.
"Kita peringatkan untuk mematuhi surat edaran. Sosialisasikan dulu. Kalau mereka melakukan pelanggaran, mulai Senin depan kita akan mulai lakukan penindakan," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian dikutip dari pekanbarugoid.
Lokasi yang didatangi petugas untuk diberikan surat edaran, diantaranya Miracle E-Sport Arena Jalan Rajawali, Akagami E-Sport Jalan Rajawali, Champion Net Jalan Balam Ujung, Jovan Net Jalan Rajawali, Platinum Playstation Jalan Balam.
Hasil kegiatan, petugas masih menemukan adanya Warnet game online atau playstation yang buka. Petugas mengingatkan pengelola agar mematuhi Surat Edaran Walikota. (*)
Berita Lainnya
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk