Diminta Tutup Saat Ramadan, Satpol PP Pekanbaru Layangkan Surat Edaran ke Warnet
RIAUIN.COM - Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (24/3) melayangkan Surat Edaran Nomor : 11/SE/2023, tentang pedoman aktivitas pada bulan suci ramadan 1444 H / 2023 M di Kota Pekanbaru, kepada pengelola Warnet, Game Online, Play Station.
Berdasarkan edaran, seluruh Warnet, Game Online, Play Station yang beroperasi di wilayah kota Pekanbaru ditutup selama ramadan.
"Kita peringatkan untuk mematuhi surat edaran. Sosialisasikan dulu. Kalau mereka melakukan pelanggaran, mulai Senin depan kita akan mulai lakukan penindakan," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian dikutip dari pekanbarugoid.
Lokasi yang didatangi petugas untuk diberikan surat edaran, diantaranya Miracle E-Sport Arena Jalan Rajawali, Akagami E-Sport Jalan Rajawali, Champion Net Jalan Balam Ujung, Jovan Net Jalan Rajawali, Platinum Playstation Jalan Balam.
Hasil kegiatan, petugas masih menemukan adanya Warnet game online atau playstation yang buka. Petugas mengingatkan pengelola agar mematuhi Surat Edaran Walikota. (*)
Berita Lainnya
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah
Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemko Pekanbaru Amankan Pembebasan BPHTB Warga Berpenghasilan Rendah
Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan