Tak Ganggu Pelayanan Selama Ramadan, Begini Aturan Jam Kerja ASN Pemko Pekanbaru
RIAUIN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan penyesuaian aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2023.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6/2023, yang ditandatangani Abdullah Azwar Anas pada 20 Maret 2023.
Surat Edaran ini menjadi acuan bagi ASN Kota Pekanbaru dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadan.
"Kita di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengikuti aturan sesuai dengan Surat Edaran dari Menpan-RB," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Kamis (23/3/2023) dikutip dari cakaplah.
Ia mengatakan untuk ASN Pemko Pekanbaru yang menerapkan 5 hari kerja dalam seminggu, adapun jadwal masuk Senin - Kamis itu pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB. Untuk istirahat waktu solat dari pukul 12-12.30 WIB.
"Sementara untuk hari Jumat, masuk tetap jam 08.00 WIB namun pulang agak lambat sedikit yaitu pukul 15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30. Karena kan ada space untuk salat Jumat ya," ucapnya.
Lebih lanjut Muflihun memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1444 Hijriah tidak mengurangi produktivitas kerja ASN.
"Kita juga memastikan jam kerja selama bulan Ramadan ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Pasca Terbakar, Pembangunan SDN 83 Pekanbaru Digesa
Pj Walikota Pekanbaru Berharap Program Prioritas Tetap Terjaga Usai Jabatannya Berakhir
Pj Walikota Pekanbaru Berharap Insentif ASN dan THL Bisa Pulih
Masyarakat Pekanbaru Diminta Patuhi Jam Buang Sampah
Penyerahan Aset dari Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau Terus Gesa
Pasca Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Pekanbaru Stabil
Pasca Terbakar, Pembangunan SDN 83 Pekanbaru Digesa
Pj Walikota Pekanbaru Berharap Program Prioritas Tetap Terjaga Usai Jabatannya Berakhir
Pj Walikota Pekanbaru Berharap Insentif ASN dan THL Bisa Pulih
Masyarakat Pekanbaru Diminta Patuhi Jam Buang Sampah
Penyerahan Aset dari Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau Terus Gesa
Pasca Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Pekanbaru Stabil