• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
28 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Digelar Terutup, Komisi III DPRD Riau Gelar RDP dengan PT PIR

Redaksi

Senin, 20 Maret 2023 12:53:43 WIB
Cetak
Ilustrasi

RIAUIN.COM - Komisi III DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), Senin (20/03/2023). Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Komisaris Utama PT PIR Jonli. Namun, tak seperti biasa, RDP kali ini digelar tertutup.

Komisaris Utama PT PIR, Jonli, saat dikonfirmasi usai raoat dengan Komisi III mengatakan, RDP itu membahas soal Komisi III yang ingin agar PIR ini ke depan lebih kokoh, lebih kompak, lebih mantap untuk menghasilkan deviden untuk pemerintah daerah (Pemda) sebagai pemilik BUMD tersebut.

"Itu saja tidak ada yang lain. Kami selaku Komisaris dan direksi tentu atas arahan dan petunjuk Komisi III tentu akan kita tindaklanjuti. Bagaimana deviden tersebut untuk Pemda," kata Jonli.

Ditanya soal pengangkatan tenaga ahli dan komite audit Komisaris Utama PT PIR, Jonli juga menyebut tidak ada persoalan. Hanya saja ada perbaikan bahasa terkait persoalan ini.

"Tak ada masalah. Cuma memang, kalau perlu kita luruskan, kita luruskan. Karena di dalam PP 54 Pasal 84 itu, ayat 1 Dewan Pengawas dan Komisaris membentuk komite audit dan komite lainnya," kata dia.

"Kalau komite audit tentu auditor sudah. Komite lainnya itu, itulah tenaga ahli saya. Tapi itu memang harusnya disebutkan komite lainnya. Itu kita perbaiki. Tidak masalah," tambah dia.

Sebelumnya, surat undangan rapat bersama Komisaris Utama PT PIR Jonli memang sudah diagendakan. Dalam surat yang dilayangkan legislatif pada tanggal 16 Maret 2023.

Surat bernomor 005/1271/PPH itu berisi undangan rapat kerja dengan PT PIR terkait evaluasi kinerja dan target kinerja tahun 2023. Di dalam undangan itu, DPRD meminta Jonli membawa Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2022 dan RKAP 2023. Jonli juga diminta membawa copy kontrak kerja tenaga ahli dan komite audit Komisaris PT PIR.

DPRD Riau memang menyoroti pengangkatan tenaga ahli oleh Komisaris Utama PT PIR. Pemanggilan Jonli terkait pengangkatan tenaga ahli dan komite audit ini sudah direncanakan beberapa waktu lalu.

"Jelas apa yang dilakukan Jonli ini melampaui kewenangannya sebagai komisaris. Komisaris itukan sebagai pengawas," kata Anggota Komisi III DPRD Riau Misliadi, beberapa waktu lalu dikutip dari cakaplah.

Ia menyebut, Jonli tidak memahami tupoksi yang dilakukan. Sebab sudah dianggap salah, maka kebijakan perjanjian kerja mengangkat Tenaga Ahli itu pun cacat.

Kata dia, hal itu bisa dilihat dari Undang-undang tentang perseroan terbatas. Dimana dewan komisaris tidak diberikan kewenangan bertindak secara hukum atas nama perseroan. Sebaliknya, perjanjian kerja dilakukan Jonli dengan mengangkat Tenaga Ahli merupakan kewenangan dewan direksi.

Politisi PKB Dapil Dumai, Bengkalis dan Meranti ini mengatakan, Surat Perjanjian Kerjasama tentang penunjukan tenaga ahli yang ditandatangani oleh Jonli selaku komisaris PT PIR itu senyatanya menurut hukum tidaklah jelas tidak dibenarkan.

"Kita sederhana saja, ketika ini diluar kewenangan dia sebagai komisaris, artinya dia tidak paham. Kalau caranya salah, berarti kebijakan perjanjian kerja itu juga salah, karena bukan kewenangannya," tegasnya.

Misliadi meminta kepada Gubernur Riau atas nama Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham terbesar agar mengevaluasi Jonli. Langkah ini dilakukan sebelum bola panas soal kebijakan melampaui kewenangan seorang Komisaris ini semakin liar.

"Pak Gubernur saya kira harus mengevaluasi Jonli. Kalau ini saja dia tidak paham bagaimana peran pengawasannya. Jadi. tidak ada alasan tidak menindaknya," ungkap Misliadi. (*)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

DPRD Riau Desak Pemprov Segera Intervensi Anjloknya Harga Kelapa di Inhil

Bebas Biaya, Disdik Riau Minta Lulusan SMA dan SMK Segera Ambil Ijazah

Penyambungan Tol Permai dan Lingkar Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Sebelum Libur Nataru

Lacak Jejak Harimau di Indragiri Hilir, BBKSDA Riau Pasang Kamera Trap

Tata Kelola Membaik, Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp 3.985/Kilogram

Kerentanan Pangan Masih Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Riau

DPRD Riau Desak Pemprov Segera Intervensi Anjloknya Harga Kelapa di Inhil

Bebas Biaya, Disdik Riau Minta Lulusan SMA dan SMK Segera Ambil Ijazah

Penyambungan Tol Permai dan Lingkar Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Sebelum Libur Nataru

Lacak Jejak Harimau di Indragiri Hilir, BBKSDA Riau Pasang Kamera Trap

Tata Kelola Membaik, Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp 3.985/Kilogram

Kerentanan Pangan Masih Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
  • 2 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 3 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 4 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 5 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 6 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 7 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 8 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 9 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Terkini +INDEKS

DPRD Riau Desak Pemprov Segera Intervensi Anjloknya Harga Kelapa di Inhil

28 Juli 2026
Bebas Biaya, Disdik Riau Minta Lulusan SMA dan SMK Segera Ambil Ijazah
28 Juli 2026
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
28 Juli 2026
Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar
28 Juli 2026
Penyambungan Tol Permai dan Lingkar Pekanbaru Ditargetkan Tuntas Sebelum Libur Nataru
28 Juli 2026
Lacak Jejak Harimau di Indragiri Hilir, BBKSDA Riau Pasang Kamera Trap
28 Juli 2026
Penataan Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Layangkan Peringatan Akhir untuk 450 Pedagang
28 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
28 Juli 2026
Tata Kelola Membaik, Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp 3.985/Kilogram
28 Juli 2026
Perkuat Literasi dan Pelindungan Hukum Jurnalis Perempuan, Hukumonline sediakan Layanan AI Gratis untuk FJPI
28 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved