Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Pelaku Usaha di Riau Diminta Daftarkan Produk agar Bersertifikat Halal
RIAUIN.COM - Menyambut bulan suci Ramadan, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya agar bersertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024.
Ajakan tersebut disampaikan Masrul Kasmy saat membacakan surat resmi Menteri Agama pada acara kampanye mandatory halal di Mall Living World Pekanbaru dan Sukaramai Trade Center, Sabtu (18/3/2023).
Pendaftaran usaha agar tersertifikasi halal tersebut diantaranya untuk produk makanan, minuman, jasa sembelihan, hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
"Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Masrul Kasmy.
"Maka dari itu, sebelum kewajiban sertifikasi halal ini diberlakukan, saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku usaha baik mikro, kecil, menengah maupun besar, untuk segera mendaftarkan produknya," ajaknya dikutip dari mediacenterriau.
Dalam rangka menyukseskan penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal, Pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati) untuk satu juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).
Oleh karena itu, khusus untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar memanfaatkan fasilitasi Sehati yang ada di Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) maupun di Kementerian/Lembaga lain, serta pemerintah daerah.
"Bersama-sama mari kita wujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia”. Halal itu baik, halal itu sehat, halal itu berkah," tutup Masrul Kasmy.
Sebagai informasi, untuk pendaftaran online pelaku usaha bisa mendaftarkan produknya melalui website Kementerian Agama Republik Indonesia dengan link ptsp.halal.go.id. (*)
Berita Lainnya
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau