Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Bupati Siak Serahkan 198 Sertifikat Tanah di Kampung Tumang
RIAUIN.COM - Bupati Siak Alfedri menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 198 warga Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Rabu (8/3/2023).
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Siak.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan sertifikat tanah program PTSL dari BPN Siak untuk warga Tumang. Program ini dilakukan secara bertahap,” kata Bupati.
Melalui program PTSL, Alfedri berharap seluruh bidang tanah di Kabupaten Siak sudah bersertifikat, hingga akhir tahun 2024 mendatang.
"Sampai saat ini, tanah yang sudah bersertifikat sekitar 65 persen. Kita berharap, akhir 2024 semua tanah di Siak sudah bersertifikat," jelasnya.
Melalui Perpres No 88 Tahun 2018 tentang PTDKH (Penyelesaian Tanah Dalam Kawasan Hutan) semuanya sudah diinventarisir sejak 2019.
"Baik bentuk jalan kemudian juga fasilitas umum, sosial, kantor-kantor, Polindes, Pustu, Babinsa, sarana ibadah termasuk pemukiman dan kebun masyarakat. Semua sudah kita inventaris. Juga sudah kita usulkan ke Kementrian BPN," ujarnya.
Alfedri mengatakan, masyarakat hendaknya bersyukur atas program ini. Karena secara bertahap semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa atau kelurahan bisa terdata.
"Karena BPN memiliki anggaran terbatas, sehingga program PTSL ini secara bertahap dilaksanakan. Dengan penyerahan sertifikat ini kita harapkan kasus sengketa tanah dan lahan dapat berkurang di Tumang, karena masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat yang sah,” jelasnya.
Penghulu Tumang Abdul Minan Putra mengucapkan terima kasih atas program PTSL ini.
"Terima kasih Pak Bupati. Penyerahan sertifikat ini perdana di Kampung Tumang. Dengan pertumbuhan penduduk yang begitu pesat, kami berharap tahun depan bisa diprogramkan lagi," pungkasnya.(rls).
Berita Lainnya
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan
Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak
Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas
ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online
Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan
Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak
Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas
ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online
Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak