Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Pimpin Sumpah dan Janji 448 PNS Siak, Alfedri: Bukan Saja untuk Negara, Tapi Tanggung Jawab kepada Tuhan
RIAUIN.COM - Sebanyak 448 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pengangkatan tahun 2019, 2020, dan 2022 di Pemkab Siak melaksanakan pengambilan sumpah dan janji di Pelataran Lantai II Kantor Bupati Siak, Senin (6/3/2023).
Kegiatan itu dipimpin Bupati Siak Alfedri, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Arfan Usman dan Asisten Administrasi Umum Jamaluddin.
Alfedri menyampaikan, kegiatan ini menjadi kewajiban setiap PNS sesuai ketentuan berlaku. Sehingga 448 orang PNS yang diambil sumpah dan janji dapat menjalankan amanah dengan baik dan mampu berdaya saing.
Menurutnya, sumpah dan janji merupakan keharusan untuk mewujudkan PNS agar taat, patuh dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu dibutuhkan setiap PNS yang memiliki kepribadian jujur, semangat tinggi, dedikasi, loyalitas, kerja keras, serta penuh pengabdian dan tanggungjawab.
"Maka dari itu, sumpah dan janji ini bukan hanya kepada negara, tapi diikrarkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," kata Alfedri.
Ditambahkan Bupati, sumpah dan janji bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bahwa yang bersumpah dan berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan.
"Oleh karena itu, kepada PNS yang dipercayakan menyelesaikan tugas negara, harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan wujud keikhlasan," pungkasnya.(rls)
Berita Lainnya
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan
Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak
Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas
ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online
Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan
Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak
Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas
ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online
Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak