Heboh Sparepart Diduga Ilegal Beredar di Kuansing, Pemilik Mengaku Punya Izin
RIAUIN.COM- Pemilik salahsatu tokoh onderdil kenderaan bermotor di Pasar Benai, Kecamatan Benai inisial DC tengah menjadi sorotan publik.
DC diduga telah menjual suku cadang kenderaan bermotor tidak sesuai dengan standar mutu di Indonesia alias SNI.
Kabar yang beredar, diduga sejumlah suku cadang kenderaan bermotor itu dikemas dalam kemasan yang mirip dengan suku cadang aslinya.
DC saat dikonfirmasi Riauin.com melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (3/3/2023) mengaku jika onderdil itu dibelinya dari distributor yang berada di Pekanbaru.
" Saya belanja langsung ke disbutor Pekanbaru," kata DC sembari menyebutkan jika usahanya tersebut memiliki izin.
Saat ditanya lebih rinci nama distributor yang berada di Pekanbaru, DC enggan menjelaskan lebih jauh. Ia malah terkesan bungkam untuk ditanya lebih detil.
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata saat menjawab wartawan mengaku akan mendalami kasus tersebut.
"Kami pelajari dulu kasusnya, apakah ada unsur delik pidana dalam tindakan tersebut,” ujar Kapolres.
Pidana 12 Tahun.
Sekedar diketahui, penjualan suku cadang ilegal merupakan tindakan melawan hukum. Dimana menurut
UU nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Jika terbukti melanggar, maka pelaku bisa diancam 1 hingga 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 5 Miliar jika pelaku usaha tidak menggunakan atau melengkapi label berbahasa Indonesia pada barang yang diperdagangkan dalam negeri.-hen
Berita Lainnya
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas
Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial
Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas
Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial
Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik